Terkendala Anggaran, BBI Tak Beroperasi Maksimal

RUSAK: BBI di Desa Belumai I, Kecamatan PUT yang mengalami kerusakan hingga tidak bisa beroperasi maksimal.--

CURUP, KORANRB.ID – Kabupaten Rejang Lebong memiliki 4 Balai Benih Ikan (BBI) yang terletak di Desa Dusun Baru Kecamatan Kotapadang, Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan, Desa Belumai Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), dan BBI Bermani Ulu. 

Hanya saja sampai saat ini pengelolaan keempat BBI tersebut tidak berjalan maksimal. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Zulkarnain, MT mengungkapkan tidak maksimalnya pengelolaan keempat BBI ini lantaran minimnya anggaran yang dimiliki daerah.

Alhasil BBI yang diharapkan bisa menjadi salah satu penyuplai sektor perikanan di Rejang Lebong tidak bisa terpenuhi secara maksimal.

BACA JUGA:UMP Naik, Gub Tunggu Usulan Asosiasi Pekerja

“Kita sudah melakukan upaya maksimal, salah satunya adalah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat melalui DAK sebesar Rp4,7 miliar untuk melakukan perbaikan di beberapa BBI yang saat ini kondisinya mengalami kerusakan, salah satunya BBI Belumai di Kecamatan PUT,” terang Zulkarnain. 

Menurut Zulkarnain, pihaknya juga sudah menerima proposal pengelolaan BBI Belumai I di Kecamatan PUT oleh BUMDes Belumai I, di mana proposal masih dalam pembahasan dengan Bupati Rejang Lebong dan diharapkan bisa segera terealisasi mengingat BBI Belumai I sudah lama terbengkalai.

"Pihak Desa Belumai I mengajukan proposal untuk pengelolaan kolam air deras, di sana ada puluhan petak. Kalau untuk kolam pembibitannya masih bisa untuk difungsikan," jelas Zulkarnain.

Kerusakan yang dialami keempat BBI tersebut, sambung Zulkarnain, membuat sektor perikanan belum bisa maksimal memberikan kontribusi dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD). Disisi lain, selain keempat BBI yang tidak berfungsi maksimal, hal serupa juga dialami oleh 13 Unit Teknis Pelaksana Dinas (UPTD) Pertanian, kemudian 10 Balai Penyuluhan Pertanian tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

BACA JUGA:27 November, Batas Akhir Lapor RKDK

“Pada penyusunan APBD Rejang Lebong 2024, kami juga sudah menyiapkan usulan anggaran pemeliharaan dan perbaikan BBI dan UPTD dengan besaran anggaran tahap awal ini Rp50 juta per BBI maupun UPTD, serta perubahan perda penarikan dan pengelolaan BBI sehingga tidak bermasalah dengan hukum kemudian hari,” terang Zulkarnain.

Sebelumnya, 4 BBI di Kabupaten Rejang Lebong ini setiap tahun memproduksi bibit ikan jenis nila, ikan mas, lele, dan lainnya dalam setahun bisa mencapai jutaan ekor, namun sejak dua tahun belakangan tidak lagi karena banyak kolamnya yang mengalami kerusakan.

“Kita berharap usulan kita untuk perbaikan BBI dan UPTD Pertanian bisa diakomodir, baik melalui APBN maupun APBD Kabupaten agar capaian ketersediaan ikan air tawar kita bisa menghasilkan pendapatan untuk daerah,” beber Zulkarnain.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan