Setelah 100 Tahun Lebih Berdiri, Asuransi Jiwasraya Tumbang

KANTOR: Tampak kantor PT Asuransi Jiwasraya. Asuransi Jiwasraya Tumbang Setelah 100 Tahun Lebih Berdiri. FOTO; IST--

KORANRB.ID - Salah satu perusahaan asurasi tertua di Indonesia, yaitu PT Asuransi Jiwasraya, resmi akan dibubarkan pada September 2024 nanti.

Menurut keterangan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, proses pembubaran akan dilakukan setelah restrukturisasi pemegang polis Asuransi Jiwasraya usai.

"Setelah semua hampir selesai direstrukturasi, maka dengan ini semua Jiwasraya akan dibubarkan," kata Arya dalam keterangan tertulis resminya di Kantor Kementerian BUMN, pada Kamis 22 Agustus 2024.

Dengan ditutupnya PT Asuransi Jiwasraya, maka berakhir juga perjalanan perusahaan asuransi jiwa yang sudah berjalan selama lebih dari 164 tahun ini.

BACA JUGA:Petani Kopi Diminta Tingkatkan Kualitas Ekspor

BACA JUGA:Akhir Agustus, Rata-rata Harga Bapok Turun, Daging Ayam Naik Rp7 ribu/Kg

Didirikan pada tanggal 31 Desember Tahun 1859, PT Asuransi Jiwasraya awalnya berdiri dengan nama Nederlands-Indishe Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij (NILLMIJ).

Hingga tahun 1860, NILLMIJ sudah memiliki kantor di beberapa wilayah, seperti Batavia, Surabaya, Semarang, Bandung dan Medan. Sementara, kantor cabang NILLMIJ di Belanda ada di Amsterdam, Rotterdam dan Den Haag.

Pasca Indonesia merdeka, perusahaan asuransi ini sudah beberapa kali berganti nama. Hingga pada tahun 1973, perusahaan ini menetapkan nama Perusahaan Perseroan (Persero) Asuransi Jiwasraya, yang kemudian menjadi PT Asuransi Jiwasraya pada tahun 1984.

Selama perjalanannya, Jiwasraya tentunya banyak mengalami pasang surut. Salah satu krisis yang harus mereka hadapi adalah Krisis Moneter Tahun 1998, yang mengguncang dunia perekonomian Indonesia.

BACA JUGA:Hadir di Bengkulu, Oppo Reno 12 5G Series Tersedia di Konter Daerah Ini

BACA JUGA:Peringati HUT RI, Astra Motor Convoy Merdeka Keliling Kota

Kala itu, Pemerintah mengeluarkan kebijakan semacam dana talangan atau bail-out untuk mengatasi nilai tukar Rupiah yang sudah menembus Rp16 ribu per dolar AS. 

Namun, menurut Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, Hendrisman Rahim, bantuan tersebut hanya diterima oleh bank-bank saja, namun tidak dengan perusahaan asuransi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan