DPRD Mukomuko Periode 2024-2029 Diminta Rekrut Staf Ahli Berkualitas, Rampungkan Perda RTRW

PELANTIKAN: 25 Anggota DPRD Mukomuko saat diambil sumpah beberapa waktu yang lalu. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko periode 2024-2029 disorot usai dilantik beberapa waktu lalu.

Saat ini, 25 anggota DPRD Mukomuko periode 2024 – 2029 yang telah resmi, mengemban  tanggungjawab besar sebagai wakil rakyat Mukomuko.

Sehingga 25 anggota DPRD Mukomuko diminta harus mampu bekerja secara cerdas dan berkualitas dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.  

Hal ini disampaikan tokoh Presidium Pemekaran Kabupaten Mukomuko Djalaludin, SH. 

BACA JUGA:Masuk MT 2 Petani Semai Bibit Padi, Dispertan Mukomuko Pastikan Pupuk Subsidi Cukup

BACA JUGA:Ingatkan Nelayan Perpanjang Surat Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi

Ia menyebut ada harapan besar yang dinantikan masyarakat Mukomuko kepada anggota DPRD priode saat ini, salah satunya dengan mewarnai kebijakan untuk kemajuan daerah.

“Tidak hanya kami sebagai presidium yang menaruh harapan kepada dewan ini untuk bekerja cerdas. Namun seluruh masyarakat Mukomuko.

Dengan harapan anggota DPRD ini mampu melahirkan Perda berkualitas, terutama terkait regulasi yang mampu memacu potensi pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sampai Djalaludin.

Djaludin menambahkan, meski sudah berusia 21 tahun, masih banyak potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mukomuko yang belum digarap karenakan belum adanya regulasi yang kuat sebagai dasar penatakelolaan. 

Baik itu potensi PAD dari sumber daya alam hingga potensi PAD lainnya.

BACA JUGA:Sidak BKD Temukan Dugaan Manipulasi Laporan Retribusi Parkir PT USM

BACA JUGA:Maksimalkan Penanganan Pasien Gigitan HPR, Dinkes Mukomuko Tambah 2 Rabies Center

“Memang sebagian sudah ada Perda (Peraturan Daerah, red) untuk pajak dan retribusinya, seperti usaha sarang burung wallet, reklame, dan izin galian C. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan