Kapolresta Bengkulu Warning Pemilik Warem

WAREM: Salah satu warem di jalan Loncor kelurahan Sumber jaya, Kecamatan Kampung Melayu.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata, S.IK mengatakan kepolisian akan bertindak tegas terhadap warung remang-remang (Warem) yang menyebabkan terganggunya ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikannya merespon kerapnya terjadi perkelahian antar pengunjung di warem-warem. 

Seperti yang baru ini terjadi di Warem Jalan Loncor Kelurahan Sumber Jaya dan Warem di Jalan Bangka, Kelurahan Belakang Pondok.

Dimana terjadi kasus penikaman dengan korban pelaku sama-sama pengunjung warem.  

BACA JUGA:Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMKIT Al-Malik, JPU Tetap Pada Tuntutan

 "Kami akan melakukan patroli dan pemantauan terhadap warung-remang yang memang sering terjadi kericuhan," ungkap Kapolresta.

Pihaknya juga mengimbau pemilik warem untuk memperhatikan betul pengunjungnya agar tidak terjadi keributan serta mengindahkan imbauan tersebut.

Polresta juga akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait terhadap situasi ini. 

"Kepada pemilik warem harap diatensi dan kami juga akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP serta Dinas Pariwisata.

BACA JUGA:500 Personel Satlinmas BS, Kaur dan Seluma Dikumpulkan, Ini Pesan Bupati Gusnan

Jangan sampai situasi ini dibiarkan menjadi kebiasaan, ribut-ribut hingga bisa mengakibatkan kematian," terang Kapolresta.

Menyikapi sorotan dari Kepolisian warga sekitar Warem di jalan Loncor kelurahan Sumber jaya, Kecamatan Kampung Melayu Jaya (45) mengungkapkan bahwa menurutnya tidakan dari Kepolisian sudah tepat namun yang dibutuhkan warga adalah aksi menutup warem.

“Kalau dari kami mendukum apa yang ditegaskan oleh Bapak Kapolresta itu namun kami harap realisasi akan segera dilakukan.

Sebelum terlambat dan sebelum nyawa melayang kami harap segera dirazia bahkan segera ditutup,” pinta Jaya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan