Kades Diingatkan Soal Netralitas Pemilu
NETRALITAS : Kepala desa se-Kecamatan Kerkap yang dikumpulkan dan salah satunya diingatkan terkait netralitas dalam pemilu. SHANDY/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) mengingatkan seluruh kepala desa terkait netralitas dalam pemilu.
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kecamatan di Kecamatan Kerkap.
BACA JUGA:Selain Bengkulu Utara, Ini Daerah di Bengkulu Pengekspor Batu Bara Dua Tahun Terakhir
Rahmat menegaskan jika kepala dan perangkat desa dilarang terlibat dalam kegiatan Politik. Apalagi terkait dengan dukung mendukung salah satu calon dalam pemilu yang saat ini berjalan.
“Maka ini saya ingatkan pada kepala desa karena saat ini merupakan tahun politik dan jabatan kepala desa sangat rentan dirayu untuk mendukung salah satu calon,” terangnya.
BACA JUGA:Banyak Dicoret, Kuota Replanting Bengkulu Utara Tak Tercapai
Ia juga mengingatkan pernah terjadi di BU ada salah satu kades yang sempat terjerat tindak pidana pemilu hingga bergulir ke persidangan. Hal ini berdampak pada pemberhentian kepala desa terkait.
“Saya harap hal ini tidak terulang lagi. Maka saya ingatkan soal netralitas kepala dan perangkat desa,” terangnya.
BACA JUGA:30 Pejabat Bengkulu Utara Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Tak hanya soal pemilu, dalam rakor (rapat koordinasi, red) kemarin Rahmat juga mengingatkan soal konflik di desa terkait dengan pemberhentian perangkat desa.
Saat ini Pemkab BU tengah menggodok Raperda perubahan tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang harus dipatuhi seluruh kepala desa.
BACA JUGA:30 Pejabat Bengkulu Utara Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
“Patuhi aturan yang ada sehingga seluruh kebijakan di desa tidak menimbulkan konflik terutama antara kepala dan perangkat desa,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta camat melakukan pemantauan pada seluruh pelaksanaan DD (dana desa, red) ditiap desa.