105 Petani di Bengkulu Utara Dapat STDB Perkebunan Kelapa Sawit
STDB : Bupati Mian saat menyerahkan STDB Kelapa Sawit bagi petani kecil di Bengkulu Utara. SANDI/RB--
KORANRB.ID – Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian kemarin menyerahkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Perkebunan Kelapa Sawit.
Sebanyak 105 petani kelapa sawit di petani pemilik perkebunan kelapa sawit di Bengkulu Utara menerima STDB dari Bupati Ir. H Mian.
Mian menerangkan jika program STDB ini sangat penting dan bukan hanya untuk meningkatkan legitimasi lahan perkebunan kelapa sawit.
Namun dengan memegang STDB petani kelapa sawit tersebut membuka peluang mereka untuk mendapatkan program pemerintah dalam rangka pengembangan dan peningkatan perkebunan kelapa sawit.
BACA JUGA:53 Berkas Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Ini Kesalahannya
BACA JUGA:Soal Dugaan Asusila Oknum Guru di Bengkulu Utara, Ini yang Sudah Diperiksa Polisi
“Maka memang kita terus memperjuangkan masyarakat atau petani kelapa sawit di Bengkulu Utara untuk mendapatkan STDB tersebut,” terangnya.
Mian juga menjelaskan jika dengan adanya STDB tersebut juga menunjukan jika perkebunan kelapa sawit petani tersebut memang memiliki hasil atau tandan buah segar kelapa sawit yang berkualitas.
Hal ini akan menambah nilai jual TBS kelapa sawit petani.
“Apalagi kedepannya STDB ini akan menjadi dasar bagi perusahaan pembeli TBS Kelapa sawit dalam menetapkan harga. Lahan yang sudah memiliki STDB menjadi dasar jika buah yang dihasilkan berkualitas,” terangnya.
Selain itu, lahan yang memiliki STDB tersebut akan terus dipantau oleh Dinas Perkebunan terkait dengan pengembangan kualitas perkebunan.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Utara Siapkan Posko Laporan Sepanjang Masa Kampanye
BACA JUGA:Berkas Pelamar CPNS Tidak Memenuhi Syarat, Boleh Disanggah
Sehingga jika terjadi kendala dalam pengembangan perkebunan Dinas Perkebunan akan membantu dalam penyelesaian masalah perkebunan.