Realisasi PBB Lampaui Target, Capai Rp 10,9 Miliar, Jalan Tol Penyumbang Tertinggi
Kabid PBB dan BPTHB BKD Bengkulu Tengah, Febriansyah, A.Ks, MM.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID - Bidang PBB dan BPHTB Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan saat ini realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) sudah melampaui target yang sudah ditetapkan.
Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 10,8 miliar, realisasi PBB sudah mencapai Rp 10,9 miliar.
“Target PBB tahun ini sudah tercapai. Namun meskipun sudah tercapai, kami akan terus mengoptimalkan PAD dari PBB ini hingga akhir tahun nanti. Kami targetkan realisasi PBB tahun ini tembus Rp 11,5 miliar,” kata Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid PBB dan BPTHB, Febriansyah, A.Ks, MM.
Febriansyah mengungkapkan, melonjaknya realisasi PBB tahun ini tak lepas kenaikan tarif yang BKD tetapkan. Dengan adanya tarif baru yang ditetapkan, maka ada kenaikan realisasi dari PBB.
BACA JUGA:Statistik Sektoral Bengkulu Juara: Terbaik se-Sumatera
Ditambah lagi nilai pajak dari PBB jalan tol dan PLTA Musi yang meningkat sangat drastis. Kedua objek pajak ini merupakan penyumbang PBB terbesar di Bengkulu Tengah saat ini.
“Jalan tol dan PLTA musi merupakan objek pajak dengan penyumbang terbesar. Jalan tol menyumbang PBB sebesar Rp 5,1 miliar dan PLTA Musi menyumbang PBB Rp 3,1 miliar dan dua objek pajak ini sudah melunasi PBB mereka,” ungkapnya.
Riyan menegaskan, ia tetap meminta kepada 54 petugas penagih untuk terus melakukan penagihan kepada wajib pajak ke desa-desa. Hal ini untuk memaksimalkan realisasi pembayaran PBB. Sebab meskipun realisasi sudah tercapai, BKD ingin terus mengoptimalkan realisasi PBB tahun ini.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kembali Salurkan 2.000 Alat Masak Listrik, Ini Kategorinya
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Latih Perangkat Desa Kelola Dana Desa
Febriansyah berharap warga bisa sadar untuk membayarkan kewajibannya. Apabila warga ingin membayar PBB bisa melalui petugas penagih jika tidak ada waktu membayar di gerai MPP atau di Bank Bengkulu.
Selain kepada petugas penagih, BKD juga menyiapkan tempat transaksi pembayaran bagi wajib pajak yang tidak ingin membayar pajak ke petugas penagih. Ada dua tempat yang disiapkan, pertama di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Bank Bengkulu yang ada di Bengkulu Tengah.
“Nanti petugas penagih akan kita sediakan kwitansi sementara sebagai bukti pembayaran. Jadi apabila ada warga yang ingin membayar PBB kepada petugas penagih dipersilakan,” ujar Riyan.