Disdikbud Perbolehkan Pelajar Hadiri Kampanye Cakada

FOKUS: Pelajar di Provinsi Bengkulu saat mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, beberapa waktu lalu.--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Pelajar yang telah memiliki hak memilij pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, diperbolehkan hadir saat kampanye calon kepala daerah (Cakada).

Saat ini tahapan masa kampanye Cakada tengah berlangsung, yakni terhitung 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Menyikapi hal di atas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman SE, M.Si mengetahui, bahwa saat ini kalangan pelajar tidak luput dari perhatian para Cakada. 

Para pelajar yang menjadi sasaran kampanye dan masih kategori pemilih pemula tentunya masih sangat awam dengan proses demokrasi. 

BACA JUGA:Batas Maksimum Dana Kampanye Pilgub Rp25 Miliar

Kendati demikian, meskipun berstatus pelajar.

Para siswa yang bisa mencoblos tersebut memiliki hak menyampaikan pendapat, serta diperbolehkan untuk menghadiri kampanye setiap calon kepala daerah untuk memahami proses demokrasi.

''Sesuai instruksi dari Pak Menteri Dalam Negeri, menyatakan kita para PNS dan siswa juga yang telah masuk pemilih pemula, itu diperbolehkan untuk ikut mendengarkan.

Ini bukan ajakan, tapi ikut mendengarkan program dan visi misi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota,'' bebe Saidirman, Minggu, 29 September 2024.

BACA JUGA: Tak Hanya Kelapa Sawit, Harga Karet Juga Mulai Tinggi di Bengkulu Utara, Karet Kering Hingga Rp11 Ribu/Kg

Saidirman menerangkan, bahwa dengan ikut menghadiri dan mendengarkan, para pelajar nantinya dapat mengetahui program dan visi misi calon kepala daerah ketika mereka terpilih kedepannya.

''Dengan hadir mereka bisa tahu apa yang menjadi program-program mereka (cakada, red) ketika mereka terpilih menjadi pemimpin di suatu daerah,'' ujar Saidirman.

Dengan demikian, Saidirman menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi pelajar untuk tidak menghadiri kegiatan kampanye dari masing-masing calon kepala daerah.

''Jadi kita diperbolehkan para PNS dan siswa yang sudah bisa memilih untuk ikut hadir di tempat kampanye, untuk mendengarkan apa yang menjadi visi misi dari calon,'' ungkap Saidirman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan