Anak Bupati Lanjut Nyaleg, PT. SMM Setujui Igor Mundur
SALINAN: Surat pengunduran diri Igor dari PT SMM disertai akta notaris --
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sempat terganjal nyaleg lantaran ada laporan dari masyarakat hingga Parpol, langkah Ketua DPD sekaligus calon legislatif (Caleg) DPRD Kepahiang dari Partai Perindo Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro tetap mulus.
Sebagai Caleg Dapil I DPRD Kepahiang, putra sulung Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid tersebut telah memenuhi kelengkapan syarat sebagaimana yang diminta KPU Kabupaten Kepahiang sebelumnya.
Yakni, menyerahkan SK pengunduran diri sebagai komisaris PT Sarana Mandiri Mukti (SMM), plus disertai akta notaris.
Penyerahan surat secara fisik telah diterima KPU Kepahiang, yang kemudian ditembuskan langsung ke Bawaslu Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Dispendik Kembali Siapkan Kenaikan Gaji GBD
Penyerahan surat tersebut, diketahui lebih cepat dari batas akhir sebagaimana yang telah dideadline KPU Kepahiang sebelumnya yakni, hingga 3 Desember 2023.
Diwawancarai, Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos, Minggu 26 Desember 2023 membenarkan hal tersebut.
Disampaikan, dengan adanya surat resmi disertai legalitas akta notaris, pihak terlapor dalam hal ini Gregory Dayefiandro yang biasa disapa Igor dapat maju sebagai Caleg DPRD Kepahiang.
Di DCT Caleg DPRD Kabupaten Kepahiang, Igor terdata sebagai caleg Perindo Daerah Pemilihan (Dapil) Kepahiang I dengan nomor urut I.
Ia pun digadang-gadang lolos dengan raihan suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2024, hingga berkesempatan duduk sebagai kandidat kuat Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Perusahaan Penampungan Limbah
"Ya, suratnya sudah kita terima. Lengkap semua, berdasarkan hasil RUPS. Surat juga sudah kita tembuskan ke Bawaslu," kata Anthaka.
Terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Asuan Toni juga menyampaikan hal yang sama.
Namun, pihaknya akan lebih dulu menggelar pleno untuk mengeluarkan sikap. "Sudah kita terima, tapi sementara sedang dalam pencermatan kita dan Insya Allah akan segera dibahas di rapat pleno," singkat Asuan.