Anak Bupati Lanjut Nyaleg, PT. SMM Setujui Igor Mundur

SALINAN: Surat pengunduran diri Igor dari PT SMM disertai akta notaris --

Dari salinan surat pengunduran diri yang diterima, diketahui Igor baru mengajukan pengunduran diri selaku Komisaris pada 3 Oktober 2023. 

Dari sini, PT SMM menindaklanjutinya dengan menggelar RUPS pada 15 November 2023 di Private Louge Lantai 10 Century Park Hotel Jaln Pintu Satu Senayan Kota Jakarta Pusat. 

BACA JUGA: Angka Kelulusan PPPK BU Tinggi Tes Nakes dan Teknis Tuntas

Dari hasil RUPS disebutkan,  Bupati Hidayatullah Sjahid, mengajukan 3 nama sebagai pengganti. Hingga akhirnya menentukan mantan Kadis Kehutanan Pemkab Kepahiang yang saat ini sudah menjalani masa pensiun, IR. Ris Irianto sebagai komisaris mewakili Pemkab Kepahiang. 

Adapun susunan terbaru Komisaris PT SMM terbaru adalah, Komisaris Utama Iriansyah, Komisaris Drs. Teguh Kustiono, Komisaris Nohidin Mersyah dan Komisaris Ris Irianto. 

Selain SK pemberhentian, KPU juga menerima akta notaris pengganti jabatan yang bersangkutan sebagai komisaris.  KPU Kabupaten Kepahiang juga sudah melayangkan surat ke Bawaslu Kabupaten Kepahiang serta kepada partai yang mempertanyakan status Caleg yang bersangkutan.

BACA JUGA:Empat Peserta Formasi Tenaga Teknis Gugur

Diketahui sebelumnya, jabatan Komisaris yang diperoleh Gregory Dayefiandro  tak lepas dari penambahan saham dari Pemkab Kepahiang menjadi 20 persen, telah lebih dulu disetujui Pemprov Bengkulu. 

Adapun komposisi Kepemilikan saham PT SMM sesuai dengan akta notaris diketahui sebagai berikut, PT Kabepe Chakra, 5.383 lembar senilai Rp 5,38 miliar atau 53,83 persen, Pemprov Bengkulu, 2.500 lembar senilai Rp 2,5 miliar atau 25 persen.

Lalu, Pemkab Kepahiang, 2.000 lembar senilai Rp 2 miliar atau 20 persen dan Drs. H. M Nazir Syafrie, MM 117 lembar senilai Rp 117 juta atau 1,17 persen. (oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan