Gerindra Belum Putuskan Nama Waka III DPRD Provinsi Bengkulu, Sekwan: Diberi Waktu Hingga Senin Depan
KUKUHKAN: Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 saat kukuhkan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, beberapa waktu lalu--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Partai Gerindra belum memutuskan siapa kadernya yang akan menduduki kursi Wakil Ketua (Waka) III DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga MSi mengatakan, bahwa 3 parpol telah menyerahkan nama-nama unsur pimpinan, kecuali Partai Gerindra.
Erlangga menegaskan, apabila hingga 14 Oktober 2024, Gerindra belum juga memutuskan nama Waka III, maka tidak akan ikut diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Bengkulu bersama nama 3 unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu lainnya.
“Iya apabila Senin depan juga tidak masuk.
BACA JUGA:Realisasi PAD DLH Kota Bengkulu Masih Jauh dari Target
Kami tinggalkan dan kami usulkan 3 saja (ke Kemendagri, red),” tegas Erlangga.
Penegasan Erlangga tersebut bukan bualan semata, lantara ia menimbang bahwa apabila ini tidak kunjung diterima maka akan menghambat kinerja dewan Provinsi Bengkulu.
Seperti, kegiatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, kemudian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diketahui apabila belum diselesaikan maka sangat menghambat.
“Janganh sampai kegiatan dewan ini vakum,” ungkap Erlangga.
BACA JUGA:Terbuka 1.204 Kuota Calon PPPK di Seluma, Ada 4 Prioritas, Ini Kategorinya
Selain itu, Erlangga mengatakan, Partai Golkar telah menunjuk Sumardi sebagai ketua DPRD Provinsi Bengkulu, walaupun dirinya belum memegang fisik surat usulan tersebut.
Untuk unsur pimpinan Wakil Ketua (Waka) 1, PAN menunjuk Suprisman.
Sedangkan Waka 2, PDI Perjuangan menunjuk Sonti Bakara.
"Kita tengah persiapkan saat ini, untuk pelantikannya, Ketua Sumardi walau kita belum terima surat fisiknya, Waka 1 Suprisman, Waka 2 Sonti," beber Erlangga.