JPU Minta Polisi Buru DPO Illegal Logging di Kabupaten Kaur, Ini Identitasnya!
JPU Minta Polisi Buru DPO Illegal Logging di Kabupaten Kaur, Ini Identitasnya!--RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kaur meminta agar polisi segera menangkap salah satu pelaku perkara illegal logging yang sekarang sedang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni RP alias Ici warga Desa Manau Sembilan Kabupaten Kaur.
Nama Ici terungkap setelah salah satu pelaku lainnya yakni Ujang warga Sumsel yang ditangkap langsung oleh tim dari Polda Bengkulu saat hendak membawa kayu dari Padang Guci menuju ke Jakarta beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Kaur.
Dalam penangkapan tersebut, didapatkan barang bukti kayu Meranti sebanyak 23 kubik 716 keping tanpa dilengkapi surat-surat kayu. Kayu itu diangkut tersangka menggunakan truk Hino.
Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Novy Saputra, SH mengungkapkan dalam putusan sidang beberapa waktu yang lalu, tersangka Ujang dinyatakan bersalah dan divonis dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
BACA JUGA:19 Hari Masa Kampanye, Belum Ada Temuan dan Laporan Pelanggaran Kampanye
Pada saat sidang putusan itu, juga ditemukan fakta persidangan bahwa tersangka mengaku mengangkut kayu disuruh oleh pelaku lainnya yakni Ici yang sekarang sudah ditetapkan sebagai DPO.
"Hasil sidang putusan perkara illegal logging untuk tersangka sudah dilakukan, tersangka Ujang di putus 1 tahun penjara dan denda Rp500 juta," kata Novy.
Novy mengungkapkan, pelaku satu lagi yang sekarang sudah DPO diminta agar segera diburu karena Ici merupakan otak dari pengambilan kayu ilegal tersebut.
Bisa saja nanti ketika pelaku ditangkap, akan ditemukan fakta berikutnya yang bisa menyeret para pemain kayu lainnya.
BACA JUGA:Telur Baik Dikonsumsi Setengah Matang, Ibu Hamil dan Orangtua Tidak Disarankan
"Penangkapan DPO ini sangat penting untuk kebutuhan sidang berikutnya, karena dari pengakuan Ujang diperkirakan masih banyak pemain kayu lainnya di Kaur yang masih belum tertangkap," jelas Novy.
Dirinya mengaku, sekarang pelaku, baik itu foto dan namanya sudah disebar ke seluruh Indonesia.
Pelacakan nomor handphone pelaku juga tetap dilakukan, guna untuk memastikan lokasi pelaku.
Termasuk dengan nomor handphone, keluarga pelaku juga telah dilacak untuk memastikan apakah pelaku masih melakukan komunikasi atau tidak.