BPKAD Rejang Lebong Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah

KETERANGAN: Kepala BKPAD Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian (kanan) saat memberikan keterangan pers usai kegiatan sosialisasi.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa 15 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terkait tata kelola keuangan daerah yang baik, akuntabel, dan transparan. 

Dijelaskan Staf Ahli Bupati, Zulkarnain, MT, sosialisasi ini bukan hanya menjadi agenda rutin, melainkan salah satu upaya strategis Pemkab Rejang Lebong dalam meningkatkan kompetensi para bendahara gaji dan bendahara pengeluaran dari berbagai OPD.

Zulkarnain juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai media untuk memberikan bekal pengetahuan sekaligus pemahaman mendalam terkait dengan tata kelola keuangan daerah. 

“Terutama penting bagi pejabat-pejabat yang bertanggung jawab atas penatausahaan, pelaporan, dan pengelolaan dana publik di masing-masing instansi,” bebernya.

Menurutnya, kegiatan ini merujuk pada peraturan yang telah ditetapkan, yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

BACA JUGA:November, MPP Kabupaten Kaur Diuji Coba

BACA JUGA:Pendaftar Nikah Massal yang Digelar DP3AP2KB Kota Bengkulu Baru Lima Pasang

“Kedua peraturan tersebut menekankan pentingnya penggunaan teknologi informasi dalam tata kelola keuangan pemerintah serta standar-standar yang harus dipenuhi agar pengelolaan anggaran dapat berjalan dengan efisien dan transparan,” jelasnya.

Zulkarnain menambahkan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan keuangan daerah, mulai dari proses penatausahaan hingga pelaporan.

Ia berharap setiap peserta dapat memahami dan menerapkan konsep-konsep ini di OPD atau kantor masing-masing. 

“Dengan demikian, setiap instansi dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan pengelolaan dana yang lebih baik dan tepat sasaran,” terangnya.

Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah penerapan sistem penggajian berbasis web yang lebih efisien dan akurat. Dengan adanya sistem berbasis elektronik ini, diharapkan akan tercipta pengelolaan penggajian yang optimal dan tertib.

Sistem ini juga dianggap mampu meminimalkan potensi kesalahan, baik dalam perhitungan gaji maupun dalam pelaporan.

BACA JUGA:Resmikan AMANAH di Aceh Bersama KaBIN, Presiden Jokowi: Anak Muda Aceh Sangat Kreatif

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan