5.056 Penyelenggara Pemilu Bengkulu Utara Dapat Asuransi Kecelakaan dan Kematian, Termasuk Staf

Rawan terjadinya kecelakaan dalam dialami penyelenggara pemilu sepanjang melaksanakan tugas sebagai penyelenggaraan pemilu membuat pemerintah mengantisipasi. --Tri Shandy Ramadani

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Rawan terjadinya kecelakaan dalam dialami penyelenggara pemilu sepanjang melaksanakan tugas sebagai penyelenggaraan pemilu membuat pemerintah mengantisipasi. 

Saat ini seluruh penyelenggara pemilu sudah mendapatkan asuransi berupa BPJS Ketenagakeerjaan.

Saat ini terdapat 5.056 penyelenggara pemilu mulai dari tingkat kecamatan, desa hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara mendapatkan asuransi berupa BPJS Ketenagakerjaan tersebut. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Marup, M.Si menerangkan jika KPU dan Abwaslu sebelumnya sudah berkonsultasi dengan Pemda Bengkulu Utara terkait dengan pe,bayaran premi BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

BACA JUGA:Tok! Oknum Anggota DPRD dan ASN Kepahiang Selamat dari Jerat Pidana Pemilu

Sehingga dana pembayaran premi tersebut sudah ditanggung oleh Pemda Bengkulu Utara. 

“Semuanya sudah kita bayarkan dan ditangung oleh dana APBD,” terangnya. 

Bukan hanya penyelenggara yang sifatnya sebagai lembaga ad hoc. 

Namun seluruh staf di masing-masing tingkatkan juga mulai dari KPU hingga tingkat PPS juga mendapatkan asuransi yang sama. 

“Juga termasuk staf KPU dan Bawaslu dan semuanya sudah didaftarkan dan dibayarkan preminya,” terangnya. 

BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Kepahiang Terancam Jeratan UU Pemilu, Dugaan Money Politic dan Langgar Cuti Kampanye

Ia juga menyampaikan pembayaran dana premi BPJS ketenagakerjaan tersebut juga nilainya tidak benar.

Premi atau tanggungan BPJS ketenagakerjaan yang diberikan tersebut juga sesuai dengan SK masing-masing penyelenggara pemilu terhitung saat dibayarkannya premi. 

“Ada yang memang kita bayarkan tanggungangannya selama tiga bulan, ada juga yang dibayarkan hanya selama satu bulan, tentunya sesuai dengan SK masa kerja masing penyelenggara,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan