Hingga Oktober, PAD Seluma Sektor PBB Capai Rp1,3 Miliar
SEBARKAN: Bapenda melakukan pendistribusian SPPT PBB tahun 2024. FOTO: Istimewa--
KORANRB.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma terus mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Terhitung pertengahan Oktober 2024 ini PAD PBB sudah tercapai Rp1,3 miliar.
Hal ini dibenarkan Kepala Bapenda Seluma, Suparjoh melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran, Rudi Hartono.
Ia menerangkan tahun ini, ditargetkan PAD dari sektor PBB sebesar Rp1,8 miliar, artinya sisa dari target yang mesti dikejar sekitar Rp500 juta hingga Desember mendatang.
BACA JUGA: Ajukan Praperadilan, Mantan Bupati Seluma Kerahkan 7 Pengacara ke PN Tais
BACA JUGA:Praperadilan Murman, Ini Sikap Kejari Seluma
“Alhamdulillah sejauh ini per Kamis, 17 Oktober, sudah Rp1,3 miliar yang sudah tercapai. Kita akan terus berupaya mengejar target di sisa waktu yang ada dan kami optimis akan tercapai sesuai target Rp1,8 miliar,” tegas Rudi Hartono.
Untuk mendukung target PAD, Bapenda Seluma juga sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada seluruh wajib pajak se-Kabupaten Seluma.
“Untuk SPPT-nya sudah lama kita sebarkan dan sosialisasi sudah kita sampaikan hingga ke tingkat desa, harapannya semua wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya,” ungkap Rudi Hartono.
Untuk diketahui juga, pada tahun ini Bapenda Seluma melakukan kenaikan tagihan pajak PBB.
Kenaikan akan dilakukan bervariatif, tergantung dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
BACA JUGA:10 Warga Seluma Terpapar HIV, Seks Bebas Faktor Dominan Penularan
BACA JUGA:Pembayaran 7 Jenis Pajak Bisa Pakai QRIS Babe: Kerja Sama Bapenda Seluma
Jika di bawah Rp250 juta, kenaikannya sebesar 25 persen. Jika NJOP Rp250 juta hingga Rp 500 juta, kenaikannya sebesar 30 persen dan jika NJOP nya diatas Rp1 miliar maka akan dikenakan kenaikan sekitar 40 persen.