Lelang Proyek Penataan Danau Dendam Tak Sudah Diundur Tahun Depan

LALU LINTAS: Jalan yang berada di bibir DDTS Dusun Besar, Kota Bengkulu, kemarin.--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Lelang penataan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu diundur hingga Januari 2025, setelah kemarin ditargetkan Desember 2024.

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan, bahwa untuk faktor diundurnya pelelangan proyek fisik DDTS itu, belum dapat dibeberkan, karena wewenang Kementerian PUPR.

"Penataan DDTS yang akan dilaksanakan oleh pihak kementerian, kelihatannya agak mundur. Jadi nggak jadi di Desember dan Januari lelang fisiknya," ungkap Tejo. 

Meskipun lelang fisiknya dilakukan pengunduran, Namun, untuk saat ini sudah ada pengerjaan yang dilakukan pihak terkait.

BACA JUGA:Penuhi Permintaan Warga, Rancangan Box Culvert Diubah

Khususnya dari Balai Wilayah Sungai Sungai (BWSS) berupa pengerjaan pengerukan sedimen dan pembuatan dermaga dayung untuk mendukung event kegiatan di Danau Dendam Tak Sudah.

''Untuk pengerukan sedimentasi, sudah dilaksanakan oleh Balai Sungai dan kontrak selesai di Desember.

Jadi kita tinggal menunggu dari kementerian,'' ungkap Tejo. 

Ia menyebut, untuk tugas dan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sendiri telah dituntaskan berupa pembebasan lahan hingga pengalihan jalan. 

BACA JUGA:Pemkab dan UGM Jalin Kerja Sama, Mahasiswa UGM Laksanakan KKN di Kepahiang

Sehingga untuk penataan lanjutan, Pemprov Bengkulu menunggu realisasi pengerjaan dari pihak kementerian PUPR yang direncanakan awal tahun 2025 mulai lelang fisik.

Adapun jumlah besaran anggaran terakhir itu untuk penataan di tahap pertama baru sebesar Rp35 miliar, sedangkan kebutuhannya hampir Rp75 -100 miliar. 

“Ini masih kita tunggu, yang pasti janji Kementerian di Januari ini sudah lelang fisiknya,” beber Tejo.

Untuk penataan tahap pertama, dikatakan Tejo akan berfokus pada pematangan lahan, pembuatan titik-titik utama wisata dan gedung untuk UMKM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan