Penuhi Permintaan Warga, Rancangan Box Culvert Diubah

PENGECEKAN: Subkordinator Bidang Bina PUPR Kota Bengkulu Supriandi, Sri Astuti, bersama warga pengusul melihat langsung proses pekerjaan pembangunan boxculvert yang dilanjutkan kembali.--RENO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Keinginan warga terpenuhi, proses pekerjaan pembangunan jembatan antara RT 25 Kelurahan Sawah Lebar dengan RT 18 Kebun Tebeng dilanjutkan.

Salah satu warga RT 25, Kelurahan Sawah Lebar, Yunus mengatakan proses pekerjaan telah dimulai kembali dengan rancangan sesuai keinginan masyarakat.

Yakni perubahan ukuran kolom jembatan (Box Culvert) pada rancangan awal selebar 3 meter, atas permintaan yang dilakukan kemarin menjadi 4 meter.

“Alhamdulillah sesuai harapan kami, hari ini sudah bekerja lagi dengan rancangan yang sesuai dengan permintaan kami kemarin,” kata Yunus.

BACA JUGA:Anggaran TPG TW III Masuk Kasda, Tinggal Tunggu Proses Pencairan

Sementara itu Subkoordinator Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Supriandi mengatakan untuk perubahan ini sendiri tentunya atas dasar keinginan masyarakat.

Karena sebelumnya hasil dari mediasi yang dilakukan kemarin pada senin 28 Oktober 2024, penghentian proses pekerjaan dilakukan untuk mencari solusi atas keinginan warga yang minta ukuran Box Culvert dilebarkan menjadi 4 meter. 

“Karena kemarin (28 Oktober 2024. RED) itu belum bisa diputuskan akhirnya disepakati untuk proses pekerjaan dihentikan sementara waktu hingga ada solusi atas keinginan warga,” terang Supriadi.

Setelah dilakukan pembahasan bersama Kadis PUPR Kota Bengkulu akhirnya disepakati bahwa keinginan warga diakomodir dan dibuat suatu rancangan baru yang mana ukuran box culver menjadi 4 meter.

BACA JUGA:Ini Jadwal Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Kepahiang 2024, Upah Rp159 per Lembar

“Alhamdulillah kita dari kantor, melalui pimpinan menyetujui keinginan warga, oleh karena itu hari ini kita kumpul lagi, dibersamai juga oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu ibu Sri Astuti,” kata Supriadi.

Adapun tahapan yang harus dilakukan atas perubahan ini sendiri seperti tahapan administrasi yang akan menjadi dasar perubahan pekerjaan, berupa hasil mediasi yang dilakukan kemarin untuk dibuatkan sebuah berita acara yang ditandatangani oleh warga yang mengusulkan.

Yakni warga RT 25 Sawah Lebar dan RT 18 Kebun Tebeng serta serta mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu Sri Astuti yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Kemudian juga, berita acara usulan perubahan dan terakhir berita acara perubahan desain gambar yang mana menerangkan tim dereksi Dinas PUPR telah menyetujui usulan dari masyarkat tentang perubahan lebar Box Curvert dari 3 meter menjadi 4 meter.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan