Regulasi KUR 2025 Tetap, Graduasi Tidak Berlaku Bagi Debitur Baru

ANTRE: Nasabah Bank Bengkulu menunggu giliran pelayanaan di Mukomuko--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Kemungkinan besar untuk kenaikan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada debitur di tahun 2025 mendatang masih sama dengan tahun ini. 

Kenaikan suku bunga KUR secara bertahap atau graduasi tidak berlaku pada debitur baru. 

Ini kesempatan yang kembali terbuka lebar untuk pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal di tahun 2025. Hal ini disampaikan Kepala Cabang Bank Bengkulu Mukomuko, Toni Diansyah. 

Belum ada regulasi baru terkait KUR, kemungkinan besar hampir sama dengan tahun ini sesuai, Peraturan Menteri (Permen) Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

BACA JUGA:Peluang Masih Besar, Babe Kepahiang Siapkan Rp8.48 Miliar: Ini Kiat Pengajuan KUR Diterima

BACA JUGA: Kerugian Akibat Penyakit Ngorok Ditaksir Capai Rp23 Miliar

“Untuk kenaikan suku bunga kemungkinan hanya berlaku pada debitur yang sudah melakukan peminjaman KUR sebelumnya. Namun semuanya belum bisa dipastikan karena aturan baru belum keluar. Namun kemungkinan besar kami rasa masih sama,” kata Toni.

Toni menjelaskan, baik KUR mikro ataupun KUR kecil, pinjaman dimulai dari Rp10 juta sampai Rp500 juta. Dengan suku bunga debitur baru sebesar 6 persen. 

Jika nasabah melakukan pinjaman yang kedua, maka akan diberlakukan kenaikan bunga sebesar 7 sampai 8 persen.

“Konsep kenaikan graduasi  bertahap. Debitur dengan pinjaman ke 2 kalinya diberlakukan suku bunga 7 persen,  untuk peminjaman yang ke 3 kali berlaku suku bunga 8 persen. Begitu juga pinjaman selanjutnya, suku bunga diangka 9 persen,” terangnya.

BACA JUGA:Bank Bengkulu Jalin Kemitraan dengan 12 Perusahaan Pengembang, Siap Wujudkan Rumah Impian Melalui Program KPR

BACA JUGA:35 Lokasi di Kabupaten Mukomuko Terintegrasi QRIS Bank Bengkulu

Lanjut Toni, bagi masyarakat Mukomuko yang menjadi pelaku usaha yang sudah dapat KUR lebih dari 3 kali tidak menutup kemungkinan akan diarahkan ke pinjaman komersial. 

Hal ini dikarenakan KUR basisnya subsidi pemerintah, kuota terbatas dan tidak akan bisa bertahan lama. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan