Tarik Parkir di Alfamart Jalan Meranti Raya, 2 Warga Rawa Makmur Diamankan
PERIKSA: Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua warga Kelurahan Rawa Makmur yang diamankan menarik parkir di Alfamart Jalan Meranti Raya Kelurahan Sawa Lebar. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Meski imbauan larangan menarik tarif parkir Alfamart sudah disebar bahkan peringatan parkir gratis ditempel, oknum mengaku petugas parkir masih nekat beroperasi.
Terbaru, personel gabungan Polsek Ratu Agung bersama Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Bengkulu mengamankan dua warga Kelurahan Rawa Makmur yang menarik tarif parkir di Alfamart Jalan Meranti Raya Kelurahan Sawa Lebar.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, SIK melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat menerangkan dua oknum yang diamankan yakni DA (35) warga Jalan Kalimantan dan NY (36) warga Jalan Hidayah Tul Iklas Kelurahan Rawa Makmur.
“Keduanya diringkus pada 6 Desember 2024. Diduga melakukan pungutan parkir tanpa izin resmi,” sampai Endang.
BACA JUGA:Perkuat Dakwaan, Hari Ini JPU Hadirkan 5 Saksi Masyarakat, Tipikor Penggunaan DD Gunung Kaya
BACA JUGA:Program Pemutihan PKB 2025 di Provinsi Bengkulu, Tunggu Pelantikan Gubernur
Dilanjutkan Endang, keduanya diamankan berawal dari informasi yang diterima Polisi dari masyarakat bahwa di Alfamart Kelurahan Sawa Lebar ada oknum petugas parkir menarik parkir.
"Kronologi diamankannya dua petugas parkir diawali dengan Satgas Pungli Polsek Ratu Agung mendapatkan informasi bahwa ada petugas parkir melakukan pungutan ilegal," ungkap Endang.
Setelah mendapat informasi tersebut personel gabungan mendatangi lokasi.
Dengan bukti yang cukup maka keduanya diamankan dan dibawa Polisi untuk diinterogasi.
"Ya benar, tim kami berhasil mengamankan dua petugas parkir liar di Alfamart dan dia juga tidak ada izin dari instansi pemerintah terkait," jelas Endang.
BACA JUGA:88 Balita Berpotensi Stunting, Ini yang Dilakukan Pemkab Bengkulu Selatan
BACA JUGA:5 Hari Listrik Padam di Desa Sekalak, Warga Serbu Rumah Tukang Kayu
Hingga saat ini, DA dan NY masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan dalam kasus pungli di g Alfamart.