Diduga Maling Motor di Hajatan, 2 Warga Empat Lawang Masuk DPO Polsek Talo
LAPOR: Pemilik sepeda motor saat memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Talo.-- ist/rb
SELUMA, KORANRB.ID - Usai menetapkan warga Desa Paluah Terap Kecamatan Ilir Talo, berinisial OC (20) sebagai tersangka atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), saat ini Polsek Talo Polres Seluma telah menetapkan 2 warga Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hal ini karena berdasarkan informasi yang diterima polisi, tersangka OC beraksi tidak sendiri, melainkan bersama 2 rekannya yakni berinisial Ai dan De tersebut.
"Untuk OC saat ini sudah kita amankan selama 20 hari, dimulai pada tanggal 15 Desember 2024 hingga 03 Januari 2024 sembari menunggu penyidik melengkapi berkas, sedangkan kedua rekannya saat ini sudah kita terbitkan sebagai DPO,"sampai Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kapolsek Talo, Iptu. M. Haryanto, S. Sos.
BACA JUGA:Sepakat Tidak Ada Kenaikan TPP Tahun 2025, Pemkab Seluma Anggarkan Rp58 Miliar
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka OC terancam melanggar pasal Pasal 363 ayat 1 Ke-4 ke-5 KUHP Jo pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun lamanya. Saat ini tersangka OC berada di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Seluma.
"Untuk tersangka OC saat ini kita sangkakan Pasal 363KUHP, ancaman penjara maksimal 7 tahun,"imbuh Kapolsek Talo.
Sebelumnya tersangka OC nyaris dihajar massa pada Sabtu malam 15 Desember 2024, pasca ia kedapatan maling motor yang terparkir di pesta pernikahan di Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo.
BACA JUGA: Gedung Perpusda Lebong Habiskan Rp9.5 Miliar Selesai
Diawali dengan seorang pemilik sepeda motor jenis Honda Beat BD 2352 IM yakni Sutrisno (42) warga setempat. Ketika itu sepeda motornya ditinggalkan di parkiran dalam kondisi terkunci stang.
Karena saat itu korban sedang sibuk menonton hiburan pesta pernikahan, ternyata hal tersebut dimanfaatkan oleh 3 orang pelaku untuk melancarkan aksinya.
Usai berhasil membobol motor korban, ketiga pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi hiburan.
Kehilangan sepeda motor ini baru diketahui korban saat ia hendak pulang, saat dilihatnya sepeda motor sudah tidak ada lagi di parkiran. Ini diungkapkan warga setempat, Andika (25)
BACA JUGA:Bengkulu Utara Kekurangan 1.701 Ton Pupuk Subsidi Untuk Tahun 2025
"Korban tadi lagi nonton organ tunggal di pesta pernikahan tak jauh dari rumahnya, ketahuannya pas korban mau pulang melihat sepeda motornya sudah hilang," ungkap Andika.