Dibutuhkan 3.682 KPPS, Gaji Lumayan

Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Rhamadan--

KEPAHIANG, KORANRB.ID  - Menghadapi Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kepahiang membuka kesempatan kerja bagi seluruh warga Kabupaten Kepahiang.  KPU membutuhkan, 3.682 petugas  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. 

Petugas KPPS terpilih nantinya, akan bertugas pada 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Kepahiang. Di mana, setiap TPS membutuhkan 7 petugas KPPS. 

BACA JUGA: Buat CJH Kepahiang Ada Info Terbaru dari Kemenag, Lewat, Gagal Berangkat

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Divisi Sosial Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM Anthaka Rhamadan, S.Sos menyampaikan, perekrutan akan dibuka secara terbuka mulai  11 Desember 2023 mendatang. 

Nantinya, proses perekrutan dilakukan langsung Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kerjamasing - masing. "Kita akan membuka kesempatan bagi seluruh warga Kepahiang yang ingin menjadi petugas KPPS," ujar Anthaka.

BACA JUGA: KPU Rp 23 Miliar, Bawaslu Rp 7 Miliar, NPHD Pilkada Kepahiang Akhirnya Diteken

Apa syarat dan berapa gaji KPPS yang diperoleh nantinya? Bagi yang berminat, adalah memiliki ijazah mininal SMA sederajat. Tidak  tidak terlibat partai politik, serta sejumlah syarat lain yang relatif standar. 

Bagi yang lulus, akan mendapatkan gaji lumayan yang lebih tinggi 50 persen dari gaji KPPS pada Pemilu 2019 lalu. Rinciannya, Ketua KPPS Rp 550 ribu dan anggota Rp 500 ribu. 

Mengacu pada  Surat Menteri Keuangan (Menkeu) nomor S-647/MK.02/2022, maka kaji ketua KPPS Pemilu 2024 nanti naik menjadi sebesar Rp 1,2 juta. Sedangkan anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta.(oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan