DAK Pendidikan Naik 3 Kali Lipat

Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Habibi--

TUBEI, KORANRB.ID - Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Rp 31,6 miliar. Nilai itu naik 3 kali lipat dari nilai yang diterima tahun ini. 

''Itu sesuai alokasi anggaran dari pusat dan mudah-mudahan tidak ada perubahan,'' kata Kabid Anggaran, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Efendi, SE, M.Ak.

Peruntukannya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni untuk peningkatan sarana pendidikan. Baik penambahan gedung untuk Ruang Kelas Belajar (RKB) maupun prasarana penunjang lainnya.

BACA JUGA:Anti Sombong! Murid SD Ini Keluar Negeri Setiap Hari

''Untuk teknisnya nanti akan direalisasikan ke seluruh sekolah yang ada di Lebong sesuai yang diusulkan ke pusat,'' terang Riswan.

Sementara Kabid Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd memastikan DAK pendidikan terbagi untuk 3 item pekerjaan. Antara lain peningkatan sarana pendidikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp 335,9 juta dan Sekolah Dasar (SD) Rp 7,9 miliar. ''Untuk SMP akan dialokasikan mencapai Rp 13 miliar,'' tukas Habibi.

Di luar itu, DAK pendidikan juga akan dialokasikan untuk pembangunan perpustakaan dengan nilai mencapai Rp 10,3 miliar. Penambahan itu tidak lepas sikap Dikbud yang berlaku adil dengan memasukkan semua sekolah yang ada di Lebong dalam usulan penerima DAK pendidikan. ''Tidak ada satupun sekolah yang tidak kami usulkan,'' jelas Habibi. 

BACA JUGA:Kapal Pinisi Tampil di Google Doodle, Begini Sejarahnya di Indonesia

Penggunaannya tidak hanya untuk peningkatan sarana fisik gedung sekolah. Baik penambahan gedung baru maupun rehab bangunan yang rusak. ''DAK pendidikan juga akan direalisasikan untuk pembelian buku dan peningkatan sarana TIK (teknologi informasi dan komunikasi, red),'' ungkap Habibi. 

Sementara untuk jumlah sekolah yang ada di Lebong mencapai 156 sekolah. Meliputi 93 SD, 26 SMP dan 37 PAUD. Semuanya akan menerima DAK pendidikan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah sebagaimana dalam usulan yang disampaikan ke pusat.(sca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan