Desa di Bengkulu Utara Diminta Siapkan Pertanggungjawaban APBDes 2024
SIAPKAN: Seluruh Desa di Bengkulu Utara Diminta Siapkan Pertanggungjawaban APBDes 2024. FOTO: Inspektur Inspektorat, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si. DOK/RB--
KORANRB.ID - Seperti tahun-tahun sebelumnnya Inspektorat Daerah akan melakukan audit rutin usai memasuki tahun anggaran baru.
Audit ini akan dilakukan pada desa-desa pelaksana program dana desa yang ada di Bengkuul Utara untuk pelaksanaan anggaran 2024.
Inspektur Inspektorat, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si meminta desa-desa mempersiapkan pelaksanaan audit tersebut.
Persiapan tersebut terkait dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan program sepanjang tahun 2024.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Optimis Capai Target PAD Rp 93 Miliar
BACA JUGA:2 Titik Jalan Ini Kerap Jadi Arena Balap Liar di Seluma, Polsek Talo Gencarkan Patroli
“Audit rutin yang akan kita lakukan tersebut adalah audit pada kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan di desa,” terangnya.
Ia meminta desa-desa bukan hanya memeprsiapkan sistem pelaporan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan berlaku.
Termasuk bukti-bukti pembayaran pajak dan bukti belanja yang sudah dilaksanakan sepanjang tahun 2024.
“Dalam sistem pelaporan juga harus memenuhi persyaratan aturan yang berlakudalam pertanggungjawaban dana desa,” tegasnya.
Namun ia menyampaikan dengan pertimbangan waktu, Inspektorat tidak mungkin melakukan audit apda seluruh atau 215 desa di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Dalami Pemicu Kebakaran 6 Warung Semi Permanen di Areal Terminal Pasar Kepahiang
BACA JUGA:Dewan Akui Siap Perjuangkan Hak Guru, Pemkab Seluma Diberi Waktu Seminggu
Audit akan dilakukan secara sampel di beberapa desa terutama desa-desa yang belum pernah dilakukan audit.