Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Sekdaprov: Komitmen 2024, Kita Pacu yang Terbaik
BERIKAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik se-Provinsi Bengkulu di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, ke--
KORANRB.ID - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik se-Provinsi Bengkulu. Pelaksanaan tersebut digelar di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Jumat (8/12) dihadiri seluruh Komisioner KIP Bengkulu, serta Perwakilan OPD maupun instansi vertikal di Provinsi Bengkulu.
Terdapat tiga kategori anugerah yang dibagikan. Meliputi, kategori Cukup Informati ada 16 OPD dan instansi vertikal, Menuju Informatif ada 9 OPD dan instansi vertikal, serta kategori tertinggi yakni Informatif terdapat 12 OPD dan instansi vertikal.
BACA JUGA:Hari Ini Batas Waktu Pencairan Hibah KPU Bawaslu Rp44 miliar
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, MKes, mewakili Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, memberikan arahan dan sambutan berpesan, agar OPD maupun instansi vertikal yang predikatnya kategori Menuju Informatif dan Cukup Informatif, untuk melakukan peningkatan ke depan. Agar seperti 12 OPD dan instansi vertikal masuk predikat Informatif.
"Untuk yang sudah Informatif, kita berharap tidak cepat puas dengan pencapaian saat ini. Tetap perjuangankan predikat tersebut ditahun berikutnya," ujar Isnan.
BACA JUGA:Penyaluran KUR Capai Rp2,345 Triliun
Pesan itu diutamakan bagi OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Isnan mengimbau seluruh OPD agar predikat naik di 2024 mendatang. Tidak hanya Cukup Informatif dan Menuju Informatif atau bahkan tidak mengikutkan penilaian.
"Sudah komitmen kita di 2024 semua diikutkan dan kita pacu menjadi yang terbaik," tegasnya.
Lebih lanjut, Isnan menyebutkan ada tujuh OPD di lingkup Pemprov Bengkulu yang tidak ikut serta pada pelaksanaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik tersebut. Ke depan, Pemprov bersama KIP Bengkulu akan melakukan rapat agar berbenah terhadap kondisi saat ini, agar ke depan bisa masuk kategori informatif pula.
BACA JUGA:Kapolri Mutasi Kapolresta Bengkulu, Ini Nama Penggantinya
"Yang pasti kita meminta agar keterbukaan informasi ini bisa diimplementasikan di lembaga masing-masing. Sehingga, informasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat benar-benar tersedia," tutupnya.
Sementara, Komisioner KIP Bengkulu, Hidi Christoper, S.Sos, mengatakan dari 40 OPD di lingkup Pemprov Bengkulu, hanya 33 OPD yang mengembalikan kuisioner, sementara 7 OPD tidak.
Meliputi, Biro Perekonomian dan Sumberdaya, Biro Umum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Perindustrian dan Perdatangan (Disperindag), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto.
BACA JUGA:PKC PMII Go to School 2023 Hadirkan Berbagai Pemateri, Sosialisasikan Bahaya Narkoba di MAN 2