Hari Ini Batas Waktu Pencairan Hibah KPU Bawaslu Rp44 miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S.Pd, MM.--

KORANRB.ID - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sudah dilakukan sejak Sabtu (25/11) lalu.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900.1.9/5252/SJ, penyaluran dana hibah paling lambat 14 hari setelah NPHD ditandatangani, atau jatuh tempo hari ini, Sabtu (9/12). Namun hingga kemain, Jumat (8/12) hibah 40 persen dari total Rp110 miliar tersebut belum juga disalurkan.

BACA JUGA:Penyaluran KUR Capai Rp2,345 Triliun

Belum masuknya alokasi dana hibah Pilkada untuk tahap awal 2023 tersebut, dibenarkan oleh Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni. 

"Belum ada, nanti kita konfirmasi kalau sudah ada," ujar Emex tergesah-gesah saat dikonfirmasi RB di Gedung Pola Pemprov Bengkulu, Jumat (8/12).

BACA JUGA:Karya Bakti TNI di Bengkulu, Bersih-bersih Sungai dan Penanaman Pohon

Begitu pula dengan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, saat dikonfirmasi RB melalui pesan WhatsApp, juga membenarkan belum masuknya sejumlah dana tersebut. "Belum masuk," singkatnya.

Sementara, terkait penyaluran dana KPU yang bersumber dari APBD Perubahan 2023 dengan kisaran Rp44 miliar atau 40 persen dari total kebutuhan Rp110 miliar tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi mengatakan saat ini memang sedang berproses. 

BACA JUGA:Kapolri Mutasi Kapolresta Bengkulu, Ini Nama Penggantinya

"Saat ini, kami sedang fokus untuk memastikan bahwa proses pencairan NPHD KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu, berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah diatur sebelumnya," jelas Haryadi, Jumat (8/12).

Dalam pertemuan antara KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu sepakat untuk menyelesaikan proses pencairan NPHD sesuai dengan kebutuhan yang telah disepakati bersama. Bahkan dipastikan proses pencairannya berlangsung lancar, tidak ada kendala.

BACA JUGA:Kapolri Mutasi Kapolresta Bengkulu, Ini Nama Penggantinya

"Kami meyakinkan publik bahwa tidak ada hambatan yang signifikan, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan transparan dan efisien," ujar Hariyadi.

Dia juga menegaskan bahwa dana yang akan dicairkan tersebut akan digunakan sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan