Target PAD Turun, Rp 201 Miliar, Bapenda Sorot Piutang PBB-P2 Rp 80 Miliar

PELAYANAN: Kegiatan kantor BAPENDA Kota Bengkulu sedang menerima wajib pajak membayar pajak. ALVIN/RB--

KORANRB.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu 2024 mendatang ditargetkan  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sebesar Rp 201,9 miliar. Target itu berdasarkan analisa potensi pajak serta retribusi daerah di Kota Bengkulu. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Eddyson menyebutkan sedang memperbarui data wajib pajak di Kota Bengkulu untuk memaksimalkan perolehan PAD dari pihak wajib pajak.

BACA JUGA:PKL Sewa Lapak Rp 3 Juta

“Ada penurunan dibandingkan 2023. Dari Rp 208 miliar ke Rp 201,9 miliar pada 2024. Tetapi saat ini Kita upayakan data setiap bulannya diperbaharui, agar wajib pajak terdata dan membayar sesuai dengan kewajiban yang dibayarkan,” ungkap Eddyson.

Potensi pajak serta retribusi yang menyumbang PAD Kota Bengkulu terdapat di 11 item yang ditetapkan.

BACA JUGA:Tamsil Rp 500 Ribu Perbulan Urung, Zulkarnain: Kita Perjuangkan di APBD-P 2024

“Ada 10 item pajak yang diantaranya pajak hotel, restoran, hiburan dan seterusnya. Untuk retribusi hanya satu item, yakni retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum,” ucap Eddyson.

Ia mengatakan, target tertinggi PAD Kota Bengkulu adalah pajak penerangan jalan dengan target Rp 54 miliar. Sedangkan target terkecil adalah dari item pajak sarang burung walet yang hanya mencapai Rp 30 juta.

BACA JUGA:Perdana, Natal Dirayakan Kejati Bengkulu, Wakajati: Tujuan Utama Mempererat Tali Persaudaraan

“Kita menentukan target sesuai dengan potensi yang dimiliki, untuk pajak penerangan jalan ini sudah pasti tercapai karena dihitung sesuai dengan pelanggan PLN di Kota Bengkulu, tetapi yang saat ini belum ada perubahan pada pajak sarang burung walet yang ditargetkan sedikit, karena potensi kurang baik,” ungkap Eddyson.

Selain itu, Pemkot menargetkan adanya realisasi PAD yang berasal dari piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) masyarakat Kota Bengkulu yang saat ini mencapai Rp 80 miliar. Bapenda Kota Bengkulu berusaha memaksimalkan penagihan agar menambah PAD untuk Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Sepeda Listrik Tak Boleh di Jalan Raya

“Kita masksimalkan, dan ini kita akan tagih, agar masyarakat dapat taat pajak, apalagi kita sudah menggandeng pihak penegak hukum,” tutupnya.(dna)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan