Ungkap 374 Kasus, 455 Tsk
GIRING : Tersangka penyalahgunaan narkotika di Bengkulu saat digiring menuju sel tahanan Mapolda Bengkulu. FIKI/RB--
KORANRB.ID – Ditresnarkoba Polda Bengkulu mencatat sejak Januari hingga November 2023, berhasil mengungkap 374 kasus penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Provinsi Bengkulu.
Rinciannya, Ditresnarkoba berhasil mengungkap 114 kasus, Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil mengungkap 57 kasus, Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap 23 kasus.
BACA JUGA: Tiga Hp Dua Laptop Dicuri, Pengangguran Diamanakan
Kemudian, Satresnarkoba Polres Mukomuko mengungkap 23 kasus, Satresnarkoba Rejang berhasil mengungkap 63 kasus dan Satresnarkoba Polres Kepahiang mengungkap 35 kasus.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Lebong berhasil mengungkap 13 kasus, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan mengungkap 13 kasus, Satresnarkoba Polres Seluma mengungkap 7 kasus, Satresnarkoba Polres Kaur mengungkap 15 kasus dan Satresnarkoba Bengkulu Tengah mengungkap 11 kasus.
BACA JUGA:Candaan Berujung Pengeroyokan
“Dari 374 kasus yang berhasil kami ungkap, kami berhasil mengamankan 455 orang tersangka. Terdiri dari 434 laki-laki dan 21 tersangka perempuan,” ujar Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, SIK, di Polda Bengkulu, kemarin (9/12).
Dari 374 kasus yang berhasil di ungkap, terang Tonny, untuk kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja 130 kasus dan sabu-sabu 224 kasus, tembakau gorila 4 kasus dan penyalahgunaan obat-obatan 16 kasus.
BACA JUGA:Jelang Nataru 30 Motor Knalpot Brong Dikandangkan
“Tersangka yang kita amankan ini rata-rata pemakai. Untuk bandar ada lima orang,” terang Wadir.
Pengungkap kasus-kasus Narkotika di Provinsi Bengkulu, merupakan kolaborasi anatara Kepolisian dan masyarkat. Pengungkapan ini semua berkat informasi yang diberikan masyarkat kepada Kepolisian.
BACA JUGA:Jelang Nataru 30 Motor Knalpot Brong Dikandangkan
“Tanpa adanya informasi dari masyarkat, kita Ditresnarkoba dan Polres jajaran tidak akan bisa bekerja, jadi kami perlu dukungan dari masyarakat. Mari kita sama-sama, mencegah dan membrantas peredaran Narkoba yang ada di Provinsi Bengkulu,” tutupnya. (eng)