Lima Bandar Tertangkap

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, SIK--

KORANRB.ID– Dari 455 tersangka yang berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu serta Polres jajaran hingga November lalu. Rata-rata para tersangka merupakan pemakai, dan ada juga yang merupakan bandar.

“Tersangka yang kita amankan ini rata-rata pemakai. Untuk bandar ada lima orang,” terang Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, SIK.

BACA JUGA:Kades Dilapor Diduga Berzina, Warga Dilapor Pencemaran Nama Baik

Tonny menjelaskan, 455 tersangka itu terlibat dalam 374 kasus yang telah berhasil diungkap sepanjang 2023 ini.

Ditresnarkoba berhasil mengungkap 114  kasus, Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil mengungkap 57 kasus, Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap 23 kasus.

BACA JUGA:Ninja Dicuri, Pemilik Kejar Pencuri Hingga Berkelahi 

Kemudian, Satresnarkoba Polres Mukomuko mengungkap 23 kasus, Satresnarkoba Rejang berhasil mengungkap 63 kasus dan Satresnarkoba Polres Kepahiang mengungkap 35 kasus. 

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Lebong berhasil mengungkap 13 kasus, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan mengungkap 13 kasus, Satresnarkoba Polres Seluma mengungkap 7 kasus, Satresnarkoba Polres Kaur mengungkap 15 kasus dan Satresnarkoba Bengkulu Tengah mengungkap 11 kasus. 

BACA JUGA:Ninja Dicuri, Pemilik Kejar Pencuri Hingga Berkelahi

“455 orang tersangka. Terdiri dari 434 laki-laki dan 21 tersangka perempuan,” kata Tonny.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut kata Tonny berkat informasi yang diberikan masyarkat kepada Kepolisian.  

BACA JUGA: Tiga Hp Dua Laptop Dicuri, Pengangguran Diamanakan

“Tanpa adanya informasi dari masyarkat, kita Ditresnarkoba dan Polres jajaran tidak akan bisa bekerja, jadi kami perlu dukungan dari masyarakat. Mari kita sama-sama, mencegah dan membrantas peredaran Narkoba yang ada di Provinsi Bengkulu,” tutupnya. (eng)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan