Pemdes Harus Pastikan BLT Dana Desa Tepat Sasaran

ist/rb Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Jodi--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, meminta  Pemerintah Desa (Pemdes) mendata ulang warga miskin penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Itu lantaran ada indikasi penyaluran BLT DD tidak tepat sasaran. 

Kepala Dinas PMD Mukomuko, Jodi S.Pd mengatakan pendataan ulang ini untuk memastikan tidak ada lagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong ekonomi mampu masih mendapatkan BLT DD. Pendataan ulang ini bagian dari petunjuk dari Pemerintah pusat, agar KPM tepat sasaran.

BACA JUGA: Dugaan Kelebihan Bayar TPP Rp 6,5 M Belum Terjawab

"Kita tidak ingin mendapat laporan dari masyarakat. Terdapat keluarga mampu menjadi penerima BLT DD. Sedangkan keluarga yang benar-benar membutuhkan tidak menerima BLT-DD," ujarnya.

Selesai dilakukan pendataan ulang terhadap calon penerima BLT DD, pemdes diminta harus membawa data tersebut ke warga dalam rapat musyawarah desa (Musdes). Sehingga tidak menuai protes dan segala keputusan dapat disepakati bersama. 

"Kalau rasanya orang tersebut layak menerima bantuan, maka desa harus memperjuangkan untuk memasukkan warga tersebut sebagai penerima BLT. Sebaliknya, kalau orang tersebut tidak layak jangan dipertahankan,’’ tegas Jodi.

Jangan ada lagi alasan Pemdes di Mukomuko memberikan bantua BLT DD karena ada faktor keluarga, tetangga, orang dekat, atau alasan lain yang tidak sesuai aturan.Jika kedapatan, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. 

‘’Sudah jelas didalam penggunaan angaran DD. Setiap orang yang menerima BLT DD berasal dari keluarga yang tidak mampu. Bukan karena alasan lainnya. Hilangkan hubungan keluarga dan semacamnya dalam menentukan penerima BLT DD,’’ ujar Jodi.

BACA JUGA: Swasta Hingga Baznas Diturunkan Tangani Kemiskinan

‘’Pemdes kami minta berhati-hati dalam menentukan KPM. Ketimbang harus mengembalikan anggaran yang disalurkan,’’ imbuhnya. 

Lanjutnya, penetapan penerima BLT DD yang tidak sesuai aturan ini dapat menciptakan polemik sosial di tengah masyarakat yang harus di hindari. 

Selain itu juga jangan sampai penyaluran  BLT DD ini hanya berorientasi pada serapan anggaran, terlaksana dan tidak terlaksana.

Sehingga karena memang tidak ada keluarga yang tidak mampu sesuai target penerima. Maka Pemdes memasukan data KPM berasal dari keluarga mampu. 

“Upayakan semua sesuai dengan kondisi dilapangan. Yang dibawa ke Musdes untuk menentukan calon penerima BLT DD. Jangan sampai terkesan hanya untuk mengabiskan anggaran saja. Jika memang sedikit warga miskin silahkan sampaikan apa adanya,” tandasnya.(pir)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan