Dispendik Siapkan Rp 18,3 Miliar Untuk Sertifikasi, Ada Guru Yang Tertunda
SERTIFIKASI: Bupati Mian dan Kadis Pendik saat bersama para guru, pekan depan guru di BU akan kembali menerima sertifikasi. IST/RB --
KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara (BU) sudah menyiapkan dana untuk pembayaran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau dana sertifikasi pada lebih 1.200 guru di BU.
Dana yang disiapkan Rp 18,3 miliar dan akan dibayarkan pekan depan pada seluruh guru penerima.
BACA JUGA:Ibukota Kabupaten Bumi Pekal Ditentukan Hari Ini, Butuh Satu Tahapan Lagi
Kepala Dinas Pendikbud Drs. Fahrudin menerangkan jika dana yang disiapkan untuk dana sertifikasi triwulan keempat ini memang lebih besar dibandingkan triwulan ketiga yang lalu.
Triwulan ketiga lalu hanya Rp 14 Miliar lebih yang dikucurkan oleh pada seluruh guru.
BACA JUGA:Marak Kasus Kekerasan, Pengawasan Siswa Ditingkatkan
“Namun triwulan ketiga lalu masih ada guru yang berhak namun belum menerima. Sehingga pembayarannya dilakukan di triwulan keempat langsung enam bulan,” terang Fahrudin.
Keterlambatan pembayaran beberapa guru penerima sertifikasi triwulan ketiga tersebut karena keterlambatan verifikasi data guru tersebut.
BACA JUGA:Rem Blong, Truk Batubara Tabrak Tiang Listrik
Verifikasi dan validasi data guru harus dilakukan setiap masa pencairan sehingga, keterlambatan tersebut karena lambatnya dana guru tersebut diterima.
“Namun ini tidak merugikan guru karena pembayarannya kita akumulasikan di triwulan keempat,” terangnya.
BACA JUGA:Pengumuman PPPK Ditunda Hingga 22 Desember
Saat ini Dispendikbud sudah meminta sekolah-sekolah melengkapi persyaratan masing-masing guru untuk menerima dana sertifikasi triwulan keempat.
Pekan depan paling lambat dana tersebut sudah akan masuk ke rekening masing-masing guru penerima sesuai dengan jumlah bulan yang belum dibayarkan.