Aset BUMDEs Tak Terawat, Dilebur Dengan BUMDes
VERIFIKASI PNPM : Pemkab BU saat menggelar rakor persiapan verifikasi BUMDes dan eks PNPM. SHANDY/RB --
KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara (BU) kemarin melakukan persiapan terkait dengan peleburan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) dengan BUMDes di setiap kecamatan.
Ini lantaran sejak 2017 lalu program PNPM sudah tidak lagi dilanjutkan, sedangkan aset-aset PNPM masih ada di UPK-UPK namun tidak lagi berjalan.
Sehingga sudah ada ketegasan pemerintah pusat untuk menghimpun kembali PNPM-PNPM tersebut untuk gabungkan dengan BUMDes.
BACA JUGA:Perkuat APIP, Tindak Lanjut Audit BPK
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Margono, M.Pd menerangkan jika saat ini sudah ada peraturan presiden terkait penggabungan tersebut sehingga membentuk BUMDes bersama.
Ini bukan hanya untuk kembali memanfaatkan aset-aset PNPM namun juga agar bisa mendorong BUMDes berkembang lebih cepat lagi.
“Pembahasan ini juga dilakukan bersama dengan Lembaga Keuangan Desa (LKD), setelah selama ini masing-masing UPK kita minta untuk melakukan verifikasi aset masing-masing UPK,” terangnya.
Dengan pertemuan kemarin, tim akan turun untuk melakukan verifikasi termasuk dengan persiapan penggabungan tersebut.
Sehingga masing-masing BUMDes bisa menentukan usahanya masing-masing dan dilakukan pengawasan dan pendampingan.
BACA JUGA:Gedung Baru, RSP Lagita Diminta Tingkatkan Pelayanan
“Dalam verifikasi nantinya kita ingin melihat kesiapan dan rencana usaha yang akan dibuat sehingga benar-benar bisa berkembang,” terangnya.
Salah Satu sasaran pemerintah adalah untuk percepatan pengembangan ekonomi di desa dan pengembangan kemajuan BUMDes.
Sehingga BUMDes yang sudah berstatus BUMDesma diminta menentukan usaha yang tepat sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat agar bisa lebih cepat berkembang.
BACA JUGA:Menuju SDM dengan Daya Saing Tinggi BACA JUGA:900 Hektare Lagi Lahan Ajuan Replanting Dicoret