Kompak Serukan Guru Asusila Pidana, Keluarga Siswi:Tidak Ada Ampun !

--

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Enam hari setelah viral, oknum guru asusila berinisial Bj (40) terdahap salah satu siswinya belum kunjung ditetapkan tersangka dan ditahan kepolisian. Meskipun Bj telah terbukti dan mengakui perbuatannya melakukan asusila.

Berbagai pihak pun kompak menyerukan agar oknum guru cabul tersebut dipidana. Sebab perbuatannya benar-benar memalukan dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Ketua DPRD BS Barli Halim SE menanggapi kasus guru asusila Bj bersama siswi SMA Negeri di Kabupaten BS. Menurut Barli, apapun alasannya tindakan Bj telah berkontribusi merusak moral pendidikan.

BACA JUGA:Akan Diperiksa Lagi, Oknum Guru Sudah Akui Chat Mesra

Guru seharusnya memberikan edukasi, perlindungan serta menuntun masa depan bagi anak bangsa. Tapi apa dilakukan Bj sangat di luar nalar. Perbuatan asusila sangat tidak pantas dan merusak korban.

Barli sangat setuju apabila oknum tersebut diberikan sanksi tegas. Baik sanksi disiplin ASN dan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Apalagi perbuatan oknum guru tersebut telah dilaporkan pihak keluarga korban ke aparat kepolisian.

BACA JUGA:Kisah Kasih Mama Papa di Sekolah Mengarah Tersangka, Oknum Guru Mengaku Khilaf

"Sebagai wakil rakyat, kami prihatin terhadap moral guru satu ini (oknum Bj red). Benar-benar merusak, itu kan korban (siswi red) anak. Anak didiknya. Masa ia dirusak," ujar Barli

Oleh sebab itu ia berharap kasus ini cepat diselesaikan APH dan bersangkutan diberikan sanksi pidana. Karena menurut Barli hal ini harus jadi pelajaran bagi dunia pendidikan BS.

Ia menyadari dunia pendidikan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu jangan sampai terjadi kasus g sama dan merusak masa depan anak-anak Bengkulu Selatan.

"Kalau tidak diberikan sanksi pidana, yakinlah ada lagi kasus lainnya. Jadi pak polisi harus tuntaskan kami yakin bukti kuat dan oknum ini dipidana," dorong Barli

Sementara itu pihak keluarga korban sejak mengetahui chat mesra korban dengan sang guru beredar di media sosial. Oknum langsung dilaporkan ke Mapolres BS.

BACA JUGA:Disdikbud Provinsi Bengkulu Nonjobkan Guru SMAN yang Asusila Siswinya

Bagi pihak keluarga tidak ada ampun bagi oknum guru tersebut untuk tetap bebas. Karena perbuatan oknum Bj telah menghancurkan masa depan harapan keluarga.

"Intinya pelaku ini (Oknum Bj red) dipenjara, tidak ada damai-damai," ungkap perwakilan salah satu keluarga korban, AN.  

Pihak keluarga sangat terpukul, atas kejadian ini. Guru dipercaya sebagai orang tua di sekolah tapi membuat hancur hati orang tua korban.

"Kami serahkan semuanya ke aparat kepolisian," tambah pihak keluarga.  

Sementara itu dari pantauan RB oknum guru Bj belum terlihat kembali ke sekolah sejak Senin (23/10). Sehingga total empat hari oknum guru tersebut tidak masuk dan melaksanakan kewajibannya sebagai tenaga pendidik.

BACA JUGA:Aneh, 5 Guru Sekolah Swasta Lulus Administrasi PPPK, Humas SDIT: Tanpa Sepengetahuan Kami

Oknum Bj ini merupakan salah satu guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah.

Kepala sekolah tempat Bj mengajar mengatakan oknum Bj sudah diberikan sanksi dari Dikbud Provinsi Bengkulu. Pemberhentian dari jabatan sebagai wakil kepala sekolah dan dibebastugaskan mengajar.

Namun apabila 30 hari oknum Bj tidak masuk maka akan ada sanksi sebagai ASN hingga pemecatan.

"Nanti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu memberikan sanksi tegas lainnya," ujar kepala SMAN ini.

Sementara itu Kepala Cabang Pendidikan Wilayah III Manna Ir Depti Burhani membantah apabila pihak Provinsi Bengkulu telah memberikan sanksi berupa mutasi pada oknum Bj. Sebab sanksi yang diterima oknum Bj saat ini masih sebatas bebas tugas mengajar pada oknum tersebut.

Terkait sanksi lainnya, masih menunggu status hukum oknum Bj di Mapolres BS.

BACA JUGA:Heboh! Oknum Guru SMA di BS Cabuli Siswi, Terbongkar Karena Chat Mesum

"Nanti kalau sudah tersangka atau apa, baru ada sanksi lagi dari Dikbud Provinsi," singkatnya

Sementara itu penyidik Satreskrim Polres BS telah meningkatkan status la laporan terhadap Bj dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan korban dari oknum Bj telah dilakukan visum. Meskipun pihak Satreskrim BS belum menyebutkan hasilnya.

Terkait pemeriksaan oknum tersebut, sudah dilakukan oleh penyidik. Dan akan kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan sebelum tahap penetapan tersangka.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo, mengatakan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap oknum Bj. Penyidik masih melakukan pemriksaan.

Untuk lebih detail, Kasat Reskrim belum ingin banyak menyampaikan hasil pemeriksaan. Namun ia menyebut pemeriksaan terhadap oknum Bj belum selesai. 

"Masih (pemanggilan oknum Bj), sabar," kata Susilo

Sementara itu, untuk korban telah dilakukan pendampingan oleh Unit PPA dan Dinas DP3APPKB Kabupaten BS.

Kepala Dinas DP3APPKB Kabupaten BS Ferry Kusnadi mengatakan, pemerintah daerah tidak tinggal diam atas kasus tersebut. Untuk perlindungan anak, DP3APPKB Bengkulu Selatan telah melakukan pendampingan terhadap korban (siswi red).

"Kami (pemerintah daerah red) sudah memberikan pendampingan, jangan sampai korban tersebut menjadi trauma," pungkas Ferry.(tek)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan