Syarat NI PPPK, Lengkapi Dokumen

HONORER: Ratusan guru honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu perjuangan formasi PPPK tahun 2024. BELA/RB--

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

Dari total 685 formasi yang dibuka, sebanyak 566 peserta dinyatakan lulus seleksi. Dan bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CAT ini, diharapkan agar bisa segera melengkapi persyaratan pendaftarannya sebagai dokumen syarat pengusulan Nomor Induk (NI) nantinya.

BACA JUGA:Didominasi Narkoba, 250 Tersangka Ditangkap Selama 2023

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah, SE.

Ia mengatakan 2023 ini menerima kuota PPPK sebanyak 685 formasi terdiri dari jabatan fungsional guru 300 orang, tenaga kesehatan 339 orang dan jabatan fungsional tenaga teknis 46 orang.

BACA JUGA:Jalan Ambles Belum Diperbaiki, Warga Tagih Janji BPJN

"Tahapan selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK dan kelengkapan berkas lainnya. Jadwalnya berlangsung mulai dari tanggal 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024," ungkap Dheny.

Dijelaskan Dheny, pengumuman kelulusan seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan dan jabatan teknis pada 15 Desember 2023 lalu sebanyak 244 orang, terdiri dari jabatan fungsional kesehatan sebanyak 224 orang, kemudian 42 orang jabatan fungsional tenaga teknis. Selanjutnya pengumuman kelulusan seleksi PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 300 orang pada 22 Desember 2023, sehingga total yang dinyatakan lulus sebanyak 566 orang.

BACA JUGA:Program Jaga Desa Kejari Kurang Diminati Desa

"Sejauh ini yang sudah melakukan pengisian DRH dan pengusulan NI PPPK dan melengkapi berkas yang dilakukan secara online jumlahnya masih sedikit sekali. Untuk itulah kita minta kepada peserta yang belum melengkapi berkas persyaratannya, agar bisa segera melengkapi dalam waktu dekat ini," terangnya.

Dheny mengatakan, sedikitnya peserta yang mengisi persyaratan secara online ini disebabkan masih banyak yang melengkapi persyaratan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani hingga berkas persyaratan lainnya.

BACA JUGA:Data LPPD Wajib Lengkap dan Valid

Pengisian DRH, dan pengusulan NI PPPK secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024, di mana persyaratan ini setelah dilengkapi di-upload melalui akun masing-masing.

“Para peserta lulus seleksi yang tidak melakukan pengisian DRH, dan NI PPPK, surat pernyataan bermaterai, SKCK, surat pengalaman kerja dan lainnya, tegas dia, dianggap mengundurkan diri,” tegas Dheny.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan