Ojol Tertangkap, Jual Hasil Curian di Marketplace

DIAMANKAN: Pelaku pencurian steling gorengan, saat ditangkap korbannya. FIKI/RB--

KORANRB.ID – Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Begitulah yang dialami FN warga asal Kabupaten Kaur. Ia merupakan pelaku pencuri steling gorengan di Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar.

FN keseharian bekerja sebagai ojek online (ojol) di Kota Bengkulu, berhasil ditangkap Iskandar (48), merupakan korbannya sendiri.

BACA JUGA:Terjerat Dua Kali, Eks Kades Minta Hukuman Ringan

Peristiwa pada 26 Desember 2023 lalu, steling gorengan milik Iskandar hilang dicuri, sekitar pukul 3.00 WIB. 

Diceritakan Iskandar kepada RB, kemarin (5/1) FN berhasil ia tangkap. Setelah, steling gorengan yang sebelumnya hilang, nampak diposting untuk dijual di market flash Facebook.

Melihat, steling gorengan miliknya, di postingan, lantas Iskandar memancing pelaku untuk ketemuan sebagai pembeli. 

BACA JUGA:Kolektor Ditangkap, Gelapkan Uang Nasabah Rp14,8 Juta

“Saat saya chat di Facebook itu, yang mosting belum mau ketemu. Dalihnya, steling mau dijual tapi diantar oleh ojek online ke alamat pembeli,” kata Iskandar. 

Melihat, pemilik postingan selalu mengelak saat akan diajak bertemu. Lantas, Iskandar menyuruh keponakannya, menghubungi pemilik postingan, dengan berpura-pura ingin membeli barang tersebut. 

“Ternyata pancingan itu kena. Pelaku mau ketemu. Dia kirim lokasinya ke kami,” ucap Iskandar. 

BACA JUGA:Puslabfor Olah TKP Kebakaran SMKN 3, 6 Saksi Diperiksa

Mendapati lokasi pelaku, lantas Iskandar, dan ketiga saudarannya langsung mendatangi lokasi pelaku pencurian itu. 

Setibanya dilokasi, Iskandar belum langsung menuduh FN sebagai pencuri. Iskandar masih berpura-pura sebagai pembeli, dengan mengecek barang tersebut. 

Setelah dipastikan, steling yang ingin dijual itu milik Iskandar yang hilang. Lantas, Iskandar langsung menanyakan kepada FN. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan