Diwarning KPK, Izin 150 Tambang Mineral Tuntas

Fajar Nugraha, SE, ME--BELA/RB

BENGKULU – Proses perizinan 150 tambang mineral di Provinsi Bengkulu sudah tuntas. Artinya 150 tambang mineral ini sudah melengkapi semua perizinan yang dibutuhkan untuk aktivitasnya.

Ini seiring dengan warning yang sempat disampaikan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung tahun lalu. Yang meminta seluruh pertambahan mineral melengkapi seluruh perizinan, untuk mencegah celah terjadinya korupsi.

“Kurang lebih ada 150 tambang dan alhamdulillah semuanya sudah tuntas," kata Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Fajar Nugraha, SE, ME, Minggu (7/1). 

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar PTPS 875 Orang

 Saat ini seluruh pertambangan baik itu tambang pasir, batu, batu gunung, dan pasir sedot sudah tuntas perizinannya.

Fajar Nugraha juga menjelaskan, hingga awal Januari 2024 ini ada 150 titik pertambangan batuan yang masih aktif. 

Dijelaskannya, beberapa tambang yang baru beroperasi pada momen-momen terntentu tergantung ada tidaknya kegiatan APBN maupun APBD, termasuk kegiatan Dana Desa (DD). 

Seperti halnya untuk pembuatan jalan yang biasanya membutuhkan material dari daerah terdekat. "Para pengusaha tambang memanfaatkan itu," ujarnya.

BACA JUGA:Disbun Minta Pabrik Pertahankan Harga TBS

Melalui penerbitan perizinan tersebut, dikatakan Fajar juga memiliki berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan pada dinas dari sektor pencetakan peta lampiran perizinan yang dikatakannya pada tahun 2023 realisasinya melebihi target. Meski demikian, PAD tersebut tidak termasuk retribusi pajak batuan yang kewenangannya kembali ke masing-masing kabupaten tersebut. 

“Kontribusi PAD kita malah sudah over target, karena pada tahun 2023 kita ditarget Rp65 juta terealiasi Rp300 juta lebih. Tapi kalau untuk retribusi pajak batuan kewenangannya ke masing-masing kabupaten,” demikian Fajar. (bil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan