Dewan Sebut PAD Bocor, Bukti Pemkab BS Tak Serius Gali Sumber PAD

Foto: RIO/Rakyat Bengkulu BERANTAKAN: Kondisi Pasar Ampera berantakan imbas idak ada juru parkir --

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Hingga pertengahan Januari 2024, Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah belum juga disahkan. Anggota DPRD BS, Wadimin menilai, kondisi demikikan memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab dirasakannya tak serius menggali sumber PAD.  

Menurut Wadimin, setelah masa kontrak pengelolaan lokasi yang menjadi sumber pajak dan retribusi daerah berakhir Desember 2023, hingga saat ini Pemkab BS belum melakukan perpanjangan kontrak. Salah satunya kontrak pengelolaan lahan parkir.

Dewan BS tersebut menilai, dengan kenyataan demikian menunjukkan kalau Pemkab BS tidak serius dalam mengelola sektor-sektor yang menjadi pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah. 

BACA JUGA: APBD 2024 Rp 1,1 Triliun, Tapi Minim Pembangunan

Padahal, retribusi parkir menjadi salah satu sektor pendapatan penyumbang PAD yang cukup besar setiap tahunnya. Rata-rata di angka Rp 450 juta. 

"Kalau parkir tidak dikelola, artinya tidak ada pemasukan untuk daerah atau PAD. Ini menunjukkan Pemda tidak serius ingin meningkatkan PAD. Kan sektor yang sudah jelas-jelas dapat menyumbang PAD justru tidak dikelola dengan baik,’’ tandas Wadimin.

Alasan Dinas Perhubungan (Dishub) BS belum membuat kontrak parkir dengan pihak ketiga karena belum ada Perda, dinilai Wadimin tidak masuk akal.

Kontrak parkir menurutnya harus disusun dan diselesaikan sebelum tahun berakhir. Sehingga, saat tahun anggaran baru, sudah ada pihak yang mengelola parkir.

"Terkait perubahan perda, saya rasa itu bukan alasan. Kan bisa dibuat kontrak parkir mengacu perda sebelumnya atau perda lama. Kalau perda yang baru sudah berlaku, maka bisa disesuaikan sambil berjalan," sebut Wadimin.

Untuk itu Wadimin meminta agar Pemkab BS serius dalam mengelola sektor penyumbang PAD. Tidak menjadikan urusan tersebut sebagai komuditas politik tahun ini. "Saya kembali meminta Pemkab BS dapat dengan bijak menyelesaikan persoalan ini," imbuhnya.

Sementara itu H. Junianto, SH yang juga anggota DPRD BS menyoroti soal pengelolaan Pasar Ampera di Kota Manna. Pasalnya usai tahun 2023 berakhir, pasar harian terbesar di Bumi Sekundang Setungguan itu tidak ada yang mengurus. 

BACA JUGA: 3 Proyek 2024, Telan Dana Rp130 Miliar

"Saya sebagai anggota DPRD dan juga perwakilan pedagang di Pasar Ampera mempertanyakan pengelolaan pasar. Soalnya sejak tahun (2023, red) kemarin berakhir, tidak ada lagi petugas yang mengelola pasar ini. Ada apa ini," tegasnya.

Junianto melanjutkan, apabila tidak ada pihak yang bertanggung jawab dalam hal keamanan, pedagang khawatir terjadi hal buruk, khususnya saat malam hari. Lingkungan pasar yang sepi rentang dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencuri barang dagangan pedagang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan