Langgar Aturan, Banyak Pedagang di Pasar Rejang Lebong Punya Lebih dari 1 Kios
TINJAU: Pejabat Pemkab Rejang Lebong saat meninjau Pasar Bang Mego beberapa waktu lalu. Banyak pedagang di pasar ini memiliki lebih dari 1 kios.-foto: dok koranrb.id-
KORANRB.ID – Banyaknya para pedagang di Pasar Bang Mego, Pasar De, dan Pasar Atas yang memiliki lebih dari 1 los atau kios.
Hal ini mendapat sorotan serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Jika merunut pada aturan yang berlaku bahwa setiap pedagang hanya diperbolehkan menyewa 1 kios atau los di ketiga pasar tersebut.
Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si.
BACA JUGA:Para Konglomerat Merapat ke Prabowo, Anies: Kita Didukung Rakyat
Ia mengatakan pihaknya melakukan penertiban terhadap ruko, los atau kios milik pedagang yang jumlahnya lebih dari satu, atau kios yang dipihakketigakan oleh pedagang yang menyewa kepada pemerintah.
“Aturannya kios dan los tersebut tidak boleh dipihakketigakan, karena satu nama hanya bisa menyewa satu kios atau los. Dan kios atau los tersebut tidak boleh dijadikan gudang oleh para pedagang yang menyewa, karena peruntukannya untuk aktivitas jual beli di pasar,” terang Upik.
Hanya saja untuk kapan pelaksanaan penertiban, Upik mengatakan pihaknya masih akan melihat dulu geliat perputaran ekonomi masyarakat.
Jangan sampai penertiban yang dilakukan ini nantinya justru memberatkan masyarakat yang berjualan di pasar.
“Kalau rencana kita di bulan Maret atau April untuk penertiban. Namun kan di bulan itu merupakan puncak dari ekonomi masyarakat, dimana momen lebaran pada April dan rata-rata pada bulan Mei masyarakat petani kopi dan beras sudah memasuki musim panen. Hal ini juga perlu kita pikirkan sebelum melakukan penertiban,” jelas Upik.
BACA JUGA:Berikut 7 Trik Supaya Mobil Kamu Irit BBM, Nomor 7 Paling Sering Dilupakan
Di sisi lain, penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan terhadap ketiga pasar yang berada di jantung ibukota Rejang Lebong tersebut, dimana saat ini banyak kios atau los yang rusak dan tidak layak ditempati oleh pedagang.
Untuk itu pihaknya juga akan melakukan pendataan guna perbaikan beberapa kios dan los yang ada di ketiga pasar tersebut.
“Untuk perbaikan mungkin kita akan libatkan para pedagang nantinya. Seperti di pasar Bang Mego beberapa waktu lalu, perbaikan kios kita laksanakan bersama dengan pedagang. Ditambah lagi kita juga melakukan penataan dengan memasang lampu di tempat tertentu untuk penerangan pasar,” tambah Upik.