Keluarga Korban Minta Hakim Hukum Setimpal Paman Lecehkan Keponakan

PENGADILAN: Kasus pelecehan siswi dengan pelaku pamannya sendiri sudah memasuki tahapan sidang di Pengadilan Negeri Kepahiang.-foto: heru/koranrb.id-

Aksi pertama, korban diiming-imingi  pelaku untuk dibelikan sate. Semua berawal saat JA bertandang ke rumah korban, hingga mengajaknya membeli sate ke pasar.

Bukannya ke pasar membeli sate, korban malah di bawa ke lapangan SPP Kelobak dan objek wisata kebun teh Kabawetan pada, Sabtu 30 September 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.  

Di sinilah, tindak asusila pelecehan dilakukan pertama kali. Di sini, korban dilecehkan paman dengan dipegang pada bagian dada. 

BACA JUGA:Kendaraan Listrik Bank Bengkulu Sudah Beroperasi di TMII, Gubernur Rohidin Sampaikan Harapan

Tak sampai di situ, saat pulang ke rumah, pelaku coba melancarkan aksinya kembali. 

Sekitar pukul 18.10 WIB, petang pelaku kembali datang dan masuk ke kamar korban.

JA, warga Jalan Nangka Kelurahan Paronama  Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu baru ditangkap Unit PPA Polres Kepahiang,  Rabu 8 November 2023 malam di kediamannya.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan