Meski Bawa E-KTP, Pemilih Tidak Bisa Bebas Pilih TPS
SIMULASI: KPU Bengkulu Utara menggelar simulasi pemungutan suara, Selasa 30 Januari 2024.-foto: shandy/koranrb.id-
KORANRB.ID – Meski membawa e-KTP, namun pemilih tidak bisa bebas memilih atau mencoblos di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner KPU Bengkulu Utara (BU) Ganti Budiarto, S.Pi mengatakan pemilih yang tidak masuk dalam DPT tetap diperbolehkan untuk memilih dengan menggunakan e-KTP, syaratnya mereka hanya boleh memilih di lokasi TPS di desa sesuai dengan e-KTP.
“Kita sudah sampaikan pemilih tersebut akan masuk dalam pemilih khusus yang surat suaranya disiapkan di masing-masing-masing TPS,” terangnya.
Namun pemilih yang tidak masuk dalam DPT tidak bisa memilih di TPS lain di luar desa yang tertera dalam e-KTP, kecuali jika pemilih tersebut sudah mengajukan pindah memilih ke PPK.
BACA JUGA:Pemerintah Bahas Skema Pinjaman Mahasiswa untuk Berkuliah, Hat-hati Bisa Menimbulkan Masalah Ini
Meskipun memiliki e-KTP, namun warga bersangkutan bisa menyalurkan hak pilihnya jika ingin menyalurkan hak pilih di desa di luar alamat e-KTP dan belum masuk dalam DPTb yang sudah disusun oleh KPU.
“Karena saat ini sudah tuntas pendataan pemilih yang mengajukan pindah memilih. Setiap TPS sudah memiliki data tersebut. Jumlah pemilih pindah memilih dan jenis surat suara yang akan diterima juga sudah akan disusun di setiap TPS,” terang Ganti.
KPU BU menggelar kegiatan simulasi pemungutan suara di tingkat TPS, Selasa 30 Januari 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Syahri Romli yang diikuti oleh seluruh penyelenggara yang akan bertugas di TPS nantinya.
Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh personel TNI dan Polri yang juga akan terlibat dalam pengamanan selama pemungutan dan penghitungan suara sejak di tingkat TPS.
BACA JUGA: SMPIT Baitul Izzah Resmikan Gedung Baru, Diberi Nama Gedung Drs. Adjis Ahmad
Dalam simulasi tersebut KPU membuat layaknya situasi di TPS dalam rangka menjabarkan dan melihat situasi sebenarnya saat pemungutan suara nanti.
Termasuk kemungkinan-kemungkinan permasalahan yang akan muncul di tingkat TPS saat pemungutan suara.
Salah satunya terkait pemilih yang mungkin tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun datang ke TPS dengan e-KTP.