Jumlah Daerah Gelar Pemungutan Suara Susulan Berpotensi Bertambah, Baca Lengkapnya di Sini

Jumlah daerah gelar pemungutan suara susulan berpotensi bertambah--anto/rb

KORANRB.ID - Jumlah daerah yang menggelar pemungutan suara susulan potensi bertambah.

Selain sembilan desa di Demak, sejumlah distrik di Kabupaten Paniai juga berpotensi tidak bisa menggelar pemungutan suara akibat kerusakan surat suara.

Komisioner KPU RI Mochammad Afiduddin mengatakan, sejumlah logistik pemilu di Paniai memang rusak.

Perusakan terjadi usai terjadi kesalahpahaman dalam menilai Formulir C1.

BACA JUGA:103.832 Surat Suara Rusak Dimusnahkan, Terbanyak DPD RI, Ini Rinciannya

BACA JUGA:MUI Ingatkan Serangan Fajar Haram, Bawaslu: Laporkan Politik Uang!

Sejumlah pihak menilai C1 palsu karena tidak ada hologram. Padahal di pemilu 2024 hologram tidak lagi dipakai karena sudah ada teknologi barcode.

Oleh karenanya, karena banyak logistik yang terlanjur rusak, maka memenuhi syarat untuk dilakukan pemungutan susulan.

"(Alasan yang digunakan) mungkin ketersediaan surat suara, dan mungkin situasi di daerah tersebut," ujarnya .

Namun untuk kepastian, hingga tadi malam KPU dan masyarakat setempat masih melakukan mediasi.

BACA JUGA: Di Luar Jawa, 3 Paslon Capres-Cawapres Optimis Menang, Ini Ketentuan Satu Putaran

BACA JUGA:Nyoblos Pemilu, Seluruh Pelajar Libur

Khususnya untuk memberikan pemahaman. Termasuk juga koordinasi dengan Bawaslu Paniai.

"Harus kita pikirkan solusinya. Jangan sampai kemudian menjadi ketegangan di masyarakat sendiri," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan