Tolak Jadi Saksi Laporan Timses Caleg, Warga Seluma Datangi Panwascam

DATANGI: Ade Suryadi mendatangi Panwascam untuk mengundurkan diri sebagai saksi atas laporan timses salah satu caleg.--Zulkarnain/RB

SELUMA, KORANRB.ID – Warga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan, Ade Suryadi (31) mendatangi Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Seluma Selatan pada Selasa siang 20 Februari 2024.

Kedatangannya itu untuk menyatakan diri menolak menjadi saksi atas laporan tim sukses (Timses) salah satu calon legislatif.

Timses caleg itu sendiri tak lain adalah sepupu Ade Suryadi (31) yakni JF (32).

Dimana JF melaporkan KPPS di desa tempat orangtua Ade Suryadi tinggal. 

BACA JUGA:Usut Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Stunting, 25 Saksi Diperiksa Jaksa

Yakni KPPS di TPS 5 Kelurahan Sidomulyo.

Lantaran ibu dari Ade Suryadi yang saat pemilihan 14 Februari 2024 lalu sedang sakit.

Tetapi KPPS tidak mendatangi rumahnya untuk memfasilitasinya menyalurkan hak suara.

Lantaran waktu pencoblosan sudah berakhir.

BACA JUGA:Dinkes Kaur Terima 60 Vial Vaksin Anti Rabies

"Jujur saja sebenarnya saya keberatan menjadi saksi atas kasus ini.

Terlebih lagi ibu saya yang sedang sakit malah dijadikan sorotannya," ungkap Ade.

Ade mengaku bahwa dirinya merasa dijebak oleh sepupunya.

Karena sebelumnya ia menyangka laporan yang sebelumnya telah dibuat Jf akan dicabut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan