Seret Aktor Utama Perkara Asrama Haji, Terdakwa Panca: Bos Kita Perlu Dipanggil Juga

SERET: Terdakwa dugaan korupsi revitalisasi dan pembangunan Asrama Haji Bengkulu tahun anggaran 2020-2021, berharap agar aktor utama dalam perkara ikut terseret. FIKI/RB--

BENGKULU, KORANRB.ID – Terdakwa dugaan korupsi revitalisasi dan pembangunan Asrama Haji Bengkulu

Tahun anggaran 2020-2021, berharap agar aktor utama dalam perkara ikut terseret. 

Berdasarkan fakta persidangan, aktor utama atau orang yang paling berperan penting

Dalam pekerjaan revitalisasi dan pembangunan Asrama Haji Bengkulu tahun anggaran 2020-2021 ini berinisial “RO”.

Diduga RO adalah bos dari para terdakwa. 

BACA JUGA:Eksekusi Vonis 5 Tahun Tingkat Kasasi, SA Belum Hadir, Kejari Jadwalkan Panggilan Kedua

BACA JUGA:Menanti Hasil Penghitungan KN, Tsk Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Air Taba Terunjam Menyusul

Orang yang berinisial RO ini, disebut-sebut terdakwa pada saat persidangan dengan agenda keterangan terdakwa di PN Bengkulu, 23 Januari 2024. 

“Bos kita (orang yang berinisial RO, red) harapan kita perlu dipanggil juga,” ujar terdakwa Panca Saudara Silalahi

Usai persidangan dengan agenda pleidoi di Pengadilan Negri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, Kamis, 22 Februari 2024.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa Suharyanto, Endah Rahayu Ningsi, SH mengatakan, berdasarkan fakta persidangan, terdakwa Suharyanto hanya menjalankan perintah dari RO. 

BACA JUGA:Ayah Korban Tidak Puas Dengan Tuntutan 5 Tahun Perkara Penipuan Calon Bintara, Minta Uang Kembali

BACA JUGA:Vonis 5 Tahun Aipda SA, Ayah Korban: Mana Mungkin Saya Puas

“Kenyataan di persidangan, RO adalah pemodal utama dalam proyek asrama haji. Kalau bahasa kita aktor utama,” kata Endah usai persidangan, kemarin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan