Dana Pilkada Mukomuko Diakomodir Rp 25,5 Miliar

Firman/RB SESUAI KEBUTUHAN: Petugas KPU Mukomuko tengah melihat rincian kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024. --

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 kemungkinan besar  diakomodir Pemkab Mukomuko hanya Rp 25,5 miliar.

Berkurang Rp 1,4 miliar dari usulan KPU Mukomuko yang mencapai Rp 26,9 miliar. Itu pun (Rp 26,9 miliar) telah dua kali dilakukan pemangkasan.

Ketua KPU Mukomuko, Deni Setiabudi, SH didampingi Komisioner Misbahul Amri mengatakan anggaran pilkada yang diusulkan pihaknya, awalnya Rp 30 miliar. Oleh Pemkab Mukomuko diminta dirasionalisasi sehingga menjadi Rp 28 miliar.

BACA JUGA:Dana Pilkada Mukomuko Diakomodir Rp 25,5 Miliar

Selanjutnya diminta dirasionalisasi lagi menjadi Rp 26,9 miliar. ‘’Setelah diajukan kembali Rp 26,9 miliar, informasinya hanya disetujui Pemkab Mukomuko Rp 25,5 miliar, artinya dikurangi lagi Rp 1,4 miliar,’’ ujarnya.

Menurut Deni, dengan hanya Rp 25,5 miliar, anggaran untuk pelaksanaan pilkada Mukomuko tidak sesuai dengan sejumlah item kebutuhan dan kegiatan yang telah disusun KPU.

BACA JUGA:145 Pelamar PPPK TMS

‘’Kalau Pemkab Mukomuko hanya mengakomodir dana pilkada sebesar itu (Rp 25,5 miliar), dipastikan banyak kegiatan yang akan kami kurangi. Salah satunya debat publik, sejatinya dilaksanakan dua kali, hanya bisa dilaksanakan satu kali. Juga aka nada pengurangan kegiatan lainnya,” beber Deni.

Deni menyampaikan, dana pilkada di Kabupaten Mukomuko yang diusulkan ke Pemkab Mukomuko melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), semestinya ketika difinalkan di angka Rp 25,5 miliar, KPU Mukomuko dilibatkan. Dengan demikian akan ada kesepakatan kedua belah pihak.

”Kami tetap menginginkan anggaran pilkada sesuai dengan yang kami usulkan agar pada saat pelaksanaan nanti tidak ada kegiatan yang tidak kita laksanakan,” sampainya.

Saat ini KPU masih memiliki waktu yang cukup untuk memfinalkan dana kegiatan  pilkada sesuai kebutuhan. Sebab 30 Oktober harus sudah ada berita acara kesepakatan besaran dana pilkada di Kabupaten Mukomuko.

Kemudian, pada 10 November  2023 harus sudah dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana pilkada.

“Yang jelas saat ini pemkab masih ada waktu untuk memulihkan usulan kami sebesar Rp 26,9 miliar sebelum ada berita acara kesepakatan soal dana hibah pilkada,” demikian Deni.

Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA saat dikonfirmasi RB mengakui dana pilkada sebesar Rp 25,5 miliar itu dirasa belum memenuhi kebutuhan. Karena itu organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi dapat kembali mengajukan kekurangan tersebut.

Pihaknya tidak dapat memutuskan sendiri dalam mencukupi kekurangan Rp 1,4 miliar itu. Menurut Sekda harus dibahas bersama DPRD Kabupaten Mukomuko.

“Kami masih menunggu laporan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terlebih dahulu. Nanti kalau ada laporan, baru kita bahas lagi bersama DPRD Kabupaten Mukomuko soal kekurangan dana pilkada tersebut,” pungkasnya.(pir)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan