Data Ulang Pelaku UMKM, Tersebar di 15 Kecamatan di Rejang Lebong
UMKM: Salah satu UMKM yang masih terus tumbuh di Rejang Lebong saat ini adalah usaha pengembangan kopi lokal.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
KORANRB.ID - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Rejang Lebong saat ini melakukan proses penghitungan ulang jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di kabupaten ini.
“Kami saat ini tengah melakukan pendataan ulang pelaku UMKM yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong. Data sebelumnya menunjukkan bahwa jumlah pelaku UMKM ini cukup signifikan, dengan perkiraan hingga 25.000 orang,” terang Kepala Disperindagkop-UKM Kabupaten Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini.
Dia menjelaskan bahwa pendataan ulang pelaku UMKM di Kabupaten Rejang Lebong dilakukan dengan tujuan untuk memastikan validitas data, mengingat bahwa dalam pendataan awal masih terdapat profesi petani yang termasuk dalam kategori tersebut.
“Untuk petani, mereka sekarang telah dimasukkan ke dalam kategori pertanian, sedangkan data yang termasuk dalam industri hilirnya, seperti pedagang pengepul hasil pertanian, tetap dipertahankan. Semua data petani yang sebelumnya masuk ke dalam kategori UMKM telah dihapus dari pendataan,” jelas Upik.
Menurutnya, validasi data UMKM di wilayah tersebut sangat penting dilakukan agar bantuan yang akan disalurkan dapat tepat sasaran dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Rejang Lebong lebih lanjut.
BACA JUGA:Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Ditargetkan Rp 250 Triliun
Selain melakukan validasi data UMKM, menurut Upik, pihaknya juga sedang berupaya menyediakan bantuan pinjaman kepada pelaku UMKM melalui koperasi yang beroperasi di masing-masing kecamatan.
Bantuan modal ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk menghindari keterlibatan dengan rentenir dan meningkatkan keberlanjutan usaha mereka.
“Hingga saat ini, data yang telah didata oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) serta UKM Rejang Lebong terdiri dari beragam pelaku usaha, termasuk di antaranya pelaku usaha kuliner dan produsen produk kriya,” beber Upik.
Menurutnya, mayoritas pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong merupakan pelaku usaha mikro, dengan modal usaha yang cenderung berada di bawah Rp10 juta.
Pelaku UMKM di Kabupaten Rejang Lebong meliputi berbagai jenis usaha.
Termasuk yang memproduksi ribuan jenis produk mulai dari aneka produk kuliner seperti makanan dan minuman, serta produk kriya atau kerajinan tangan.
“Kita terus mengimbau kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Rejang Lebong untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), karena saat ini hanya sekitar 30 persen dari mereka yang sudah memiliki NIB,” kata Upik.
BACA JUGA:Kemenag Tugaskan Erzon Mengajar di Madrasah, Dewan Segera Panggil Kepala Dinas Pendidikan Kota