Data Ulang Pelaku UMKM, Tersebar di 15 Kecamatan di Rejang Lebong

UMKM: Salah satu UMKM yang masih terus tumbuh di Rejang Lebong saat ini adalah usaha pengembangan kopi lokal.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

Dijelaskan Upik, bagi pelaku UMKM yang belum memiliki NIB, diharapkan agar segera mengurus penerbitan NIB-nya.

Pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB tersebut sebanyak 758 di antaranya berupa produk gula merah yang ada di Kecamatan Selupu Rejang dan Kecamatan Sindang Kelingi. 

"Sedangkan untuk jenis usaha lainnya, ialah usaha pengolahan kopi, makanan dan minuman serta produk ekonomi kreatif (ekraf) lainnya baik berupa produk kriya dan fashion," terang Upik.

Upik menambahkan, selain sudah ada ratusan pelaku UKM yang memiliki NIB, di Kabupaten Rejang Lebong juga ada 25 UKM yang telah mempatenkan produknya.

25 UKM ini telah mendapat sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kemenkumham sepanjang Tahun 2022 dan 2023 lalu.

"Bagi pelaku UKM maupun UMKM yang akan mengurus NIB, bisa mengurusnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong. Dan kita siap membantu ketika memang ada kesulitan dalam pengurusannya," beber Upik.

Upik juga mengatakan pelaku UMKM dan UKM di daerah itu harus memiliki NIB.

BACA JUGA:Apakah Benar Rokok Elektrik Lebih Aman dari Rokok Tembakau? Berikut Penjelasannya

Sehingga produk yang dihasilkan bisa diterima oleh masyarakat luas karena legalitasnya jelas dan bisa mendapat bantuan dari pemerintah maupun kredit perbankan.

"Kita berharap, kalangan pelaku UMKM dan UKM yang belum mengurus NIB, agar segera mengurusnya supaya usaha yang mereka tekuni bisa berkembang dan pemasarannya bisa masuk ke berbagai daerah di Tanah Air maupun luar negeri," beber Upik.

Saat ini Pemkab Rejang Lebong tengah mempersiapkan kerjasama dengan PT. Bank Bengkulu terkait dukungan bantuan usaha terhadap UMKM yang ada di Rejang Lebong, dengan melayani kredit usaha rakyat (KUR) bagi UMKM yang memenuhi syarat.

Tercatat ada 25.362 UMKM berdasarkan pendataan Pemkab Rejang Lebong.

Bank Bengkulu hanya melayani pengucuran kredit usaha rakyat (KUR) bagi UMKM yang memiliki NIB sesuai rekomendasi Disperindagkop. 

Sebelumnya, selama tahun 2023, Bank Bengkulu Cabang Curup telah menyalurkan sedikitnya Rp117,4 miliar untuk kredit Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) di Kabupaten Rejang Lebong.

Sedikitnya ada 269 debitur UMKM di Kabupaten Rejang Lebong yang telah mengakses produk keuangan kredit UMKM tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan