Ini Daftar 59 Desa di Bengkulu Selatan yang Sudah Mencairkan Dana Desa
Salah satu pemanfaatan dana desa oleh salah satu desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna . Foto : Rio Agustian/koranbr.id--
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menyebut masih ada 83 desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024.
Dari 142 desa yang tersebar di 11 Kecamatan Bengkulu Selatan, baru 59 desa yang tuntas melaksanakan pencairan Dana Desa tahap I tahun 2024.
Dengan demikian proses pencairan Dana Desa Bengkulu Selatan belum mencapai 50 persen pada tahap I tahun 2024.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nuzmanto M.Adil melalui Kasubid Anggaran Ujang Ali S.Sos mengatakan, pencairan Dana Desa seharusnya sudah dilakukan oleh desa sejak awal tahun.
Akan tetapi faktanya hingga pertengahan Maret 2024 masih ada 83 desa lagi yang belum melakukan proses pencarian Dana Desa.
BACA JUGA:MUI dan Muhammadiyah Setuju Boikot Kurma Israel, Ini Ciri Kurma Produksi Israel
Akibat Dana Desa belum dapat dicairkan kepada 83 desa itu, maka beberapa kegiatan seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi terhambat. Bahkan tidak dapat dicairkan.
"Harapan kami 83 desa yang belum menyampaikan dokumen pengajuan pencairan segera mendatangi BKD untuk prosesnya," ujar Ujang Ali.
Beberapa alasan desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa diungkapkan Ujang Ali karena masih menyelesaikan dokumen APBDes, yang menjadi syarat pencairan Dana Desa.
"Hanya desa yang sudah verifikasi APBDes yang bisa mengajukan pencarian DD," terang Ujang Ali.
BACA JUGA:Ini Susunan Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah Usai Dilakukan Penghitungan Ulang
Oleh karena itu, masih kata Ujang, pemerintah desa yang belum melakukan verifikasi APBDes untuk segera melakukan verifikasi.
Proses verifikasi APBDes pun membutuhkan waktu yang panjang, dari tingkat kecamatan hingga dilanjutkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
"Kami harap segera lakukan proses itu, karena desa desa harus dicairkan," demikian Ujang.