Pertengahan Maret, PPPK Kemenag Terima SK

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdu, MM.--BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu pengadaan 2023, pertengahan Maret ini akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Hal tersebut diinformasikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Muhammad Abdu, MM.

Dikatakan Abdu, hingga saat ini PPPK ini masih dalam proses pembuatan Persetujuan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Informasi yang kami terima, insya Allah dipertengahan Maret ini sudah dilantik dan dibagikan Surat Keputusan (SK) PPPK itu sudah dibagikan. Hanya saja saat ini, kami masih menunggu.

BACA JUGA:Tak Ada Anggaran, Cabor Seleksi Atlet Popda Mandiri

Karena perteknya belum disampaikan," terang Abdu, Senin 11 Maret 2024.

Secara keseluruhan, di tahun 2023 ini hanya ada 45 orang yang dinyatakan lulus pada perekrutan PPPK 2024. 

Terbagi atas, formasi Tenaga Pendidikan, Tenaga Penyuluh, Tenaga Teknis, Arsiparis, Perencanaan, Jabatan Fungsional Pranata Komputer (Prakom), dan Jabatan Fungsional Pranata Humas (Perhumas).

"Kita di tahun 2023 cukup sedikit. hanya sekitar 40-an orang," ungkapnya.

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Serentak Dimulai Mei 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi ASN

 Sementara itu, Abdu mengatakan tidak perlu khawatir untuk para PPPK yang sudah berjuang di tahun 2023 untuk kembali mengikuti PPPK 2024.

Sebab di tahun 2024 ini, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu direncanakan akan membuka tiga gelombang penerimaan.

"Berdasarkan sosialisasi yang sudah kami ikuti bahwa di Kemenag ditahun ini akan ada 3 kali penerimaan. Untuk pengusulannya nanti menunggu instruksinya terlebih dahulu," terangnya.

Dilakukannya tiga kali gelombang penerimaan tersebut, menurut Abdu sesuai dengan keinginan pihaknya agar tenaga honorer bisa diakomodir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan