Mudik ke Lebong, Hati-hati Masuk Jurang

RAWAN: Titik lintas Lebong-Rejang Lebong yang sangat berpotensi terjadi bencana longsor.-- Muharista Delda/RB

TUBEI, KORANRB.ID - Masyarakat yang hendak melakukan mudik, baik yang akan pulang maupun pergi meninggalkan Kabupaten Lebong sebelum dan setelah lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, diimbau lebih berhati-hati.

Kondisi jalan yang merata rusak dan beberapa titik di antaranya mengalami ambles yang cukup parah, dipastikan sangat mengganggu kenyamanan pengendara yang hendak mudik lebaran. 

Bahkan di luar masa mudik sekalipun, tidak sedikit kendaraan yang selama ini mengalami kecelakaan terjun bebas ke jurang akibat kondisi jalan di jalur lintas Lebong-Rejang Lebong, persisnya di Kecamatan Rimbo Pengadang yang ambles. 

Apalagi di saat masa-masa mudik lebaran pastinya jalur lintas Lebong-Rejang Lebong menjadi semakin padat kendaraan sehingga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas juga semakin meningkat. 

BACA JUGA:Kerusakan Akibat Gempa Bumi di Bengkulu Selatan Bertambah, Capai 115 Unit Rumah dan 3 Masjid

‘’Kami sudah berulang kali meminta Pemprov (pemerintah provinsi, red) Bengkulu melakukan perbaikan terhadap jalan yang ambles, khususnya menjelang masa mudik lebaran ini,’’ ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong, Arman Yunizar, ST.

Soalnya kondisi jalan yang ambles itu sudah sangat banyak dikeluhkan masyarakat, terlebih menjelang masa mudik lebaran protes masyarakat terus meningkat.

Kalaupun pihak provinsi belum akan melakukan perbaikan, diharapnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu memasang rambu atau garis polisi yang bisa menjadi petunjuk bagi pengendara yang melintas, khususnya bagi masyarakat dari luar yang akan melakukan mudik ke Lebong. 

Sementara Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta Pemprov Bengkulu di tahun 2024 ini lebih sigap dalam mengatasi ancaman bencana di Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Tarik Investor dari China Tanam Investasi di Bengkulu Selatan

Khususnya ancaman bencana longsor di sepanjang jalan provinsi yang ada wilayah Kabupaten Lebong. 

Dalam hal ini jalan lintas segmen Muara Aman-Curup dan segmen Muara Aman-Atas Tebing. 

APBD Kabupaten Lebong sangat terbatas sehingga tidak memungkinkan membantu rehabilitasi bencana di jalur yang menjadi tanggung jawab provinsi.

‘’Salah satu tindakan antisipasi yang harus segera dilakukan provinsi adalah pembangunan pelapis tebing di titik-titik rawan bencana,’’ ujar Kopli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan