40 Persen Hibah Pilkada Seluma Masuk Rekening KPU dan Bawaslu, Segini Jumlahnya

AKTIFITAS: Bupati Seluma bersama forkopimda, KPU dan Bawaslu saat pemusnahan logistik pemilu beberapa waktu lalu.--zulkarnain/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) akhirnya memenuhi penyaluran dana hibah sebanyak 40 persen dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah disepakati. 

Dana hibah kepada 2 lembaga penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Seluma 2024, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma.

Kepala BKD Seluma, Sumiati membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya bahwa memang penyaluran dana hibah ini seharusnya masuk di akhir 2023 lalu, namun sedikit terhambat karena kemampuan keuangan daerah yang belum mendukung.

BACA JUGA:Salurkan Honor Imam, Bengkulu Utara Kejar Peningkatan Zakat

"Alhamdulillah kemarin sudah kita salurkan dan masuk ke rekening Bawaslu dan KPU Seluma sebesar 40 persen dari total NPHD," ungkapnya.

Untuk diketahui, rincian dana hibah pilkada yakni mencapai Rp35 miliar.

Terdiri Rp26 miliar untuk KPU dan Rp9 miliar untuk Bawaslu.

Akan tetapi sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2019 tentang Kegiatan Pendanaan Pilkada, dana hibah tersebut tidak sekaligus dikucurkan.

BACA JUGA:Perdana, Pemkab Lebong Salat Idulfitri di Luar Masjid Agung

Namun 40 persennya dari alokasi dana hibah yang disiapkan Pemkab Seluma di 2023 dan 60 persennya di 2024.

Yakni untuk 40 persennya, KPU dikucurkan Rp10,4 miliar dan untuk sisanya sebesar 60 persen dikucurkan Rp15,6 miliar. 

Sedangkan untuk Bawaslu 40 persennya dikucurkan Rp3,6 miliar dan 60 persen sisanya dikucurkan Rp5,4 miliar.

Namun, pada APBD Perubahan 2023 lalu, Pemkab Seluma hanya mampu menyalurkan Rp5,5 miliar untuk hibah pilkada bagi dua lembaga penyelenggara Pilkada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan