Tertipu Beli Murai, Rp 32 Juta “Terbang”

Aprida Dwi Kusuma (29) warga Sawah Lebar ceritakan kejadian penipuan yang dialami--

BENGKULU. HARIANRAKYATBENGKULU.CO – Penipuan modus jual beli online kembali memakan korban. Kali ini uang Rp 32 juta milik Abdullah (33) yang ditransfer untuk menebus burung kicau jenis Murai Batu dilaporkan ke polisi, diduga tertipu saat membeli burung tersebut.

 

Diceritakan Aprida Dwi Kusuma (29) warga Sawah Lebar yang merupakan istri Abdullah. Bahwa suaminya itu tinggal di luar negeri tepatnya di Thailand. Pada Minggu (16/10) lalu, korban memesan 1 ekor burung Murai melalui TikTok Shop, untuk dikirim ke Bangkok, Thailand.

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Amin Selesai Lebih Cepat

“Salahnya itu transaksi diluar Tiktok Shop. Kami meminta Wa penjual, kemudian transaksi berlanjut ke WA,” jelas Aprida.

Dua hari kemudian, korban kembali memesan satu burung lagi dengan jenis yang sama.

BACA JUGA:Kuota Haji Tambah 20 Ribu, Lansia Tetap Prioritas Kemenag, Tes Kesehatan CJH Dimulai November

“Yang kami pesan itu 2 ekor burung murai batu, udah dibayar,” kata Aprida.

Harga satu ekor burung murai itu Rp 3 juta, sehingga korban mentransfer uang Rp 6 juta. Penjual atau pelaku mengarahkan burung yang telah dipesan itu akan dikirim lewar kargo pesawat, dari Bali ke Medan. Kemudian si penjual mengarahkan agar menghubungi pihak kargo agar bisa melacak pesanan korban.

BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

“Kebetulan burung ini mau dikirim ke luar negeri, setelah sampai di Bea Cukai baru muncullan kejanggalan, disuruh transfer untuk biaya sertifikat burung, dan jaminan-jaminan sementara,” jelas Aprida.

Kemudian pelaku meminta korban untuk mentransfer uang untuk keperluan administrasi. Korban yang tidak mencurigai hal tersebut kemudian mentrasnfer uang yang diminta oleh pelaku, hingga sebesar Rp. 16,2 Juta.

“Kami sangat percaya karena modus mereka ini menyakinkan sekali, mereka intens mengirimkan foto dan video,” ungkap Aprida.

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Amin Selesai Lebih Cepat

Korban berulang kali mentransfer uang, yang diminta pelaku yang mengaku dari kargo, mulai dari biaya sertifikat burung, hingga uang jaminan.

“Total semua kerugian mencapai Rp 32 juta. Transfernya berulang kali, pertama Rp 2,7 juta untuk jaminan sementara di Bea Cukai, tanpa ragu kami kirim. Kemudian minta lagi dengan jumlah banyak Rp 15 juta. Namun uang kami cuma Rp 10 juta, sementara burung sudah mau sampai,”  jelas Aprida.

Hingga Rabu (18/10) pesanan korban tidak sampai-sampai, sementara uang yang ditransfer sudah sampai Rp 32 juta.

Korban sadar dirinya tertipu, ketika korban meminta pelaku yang mengaku dari kargo untuk video call. Korban ingin memastikan burung pesanannya sudah dimana. Namun pelaku mengelak terus, dengan alasan sinyal buruk.

“Kecurigaan semakin timbul saat suami meminta pihak kargo untuk video call namun mereka selalu mengelak karena sinyal buruk, beralasan akan kirim rekaman video kondisi burung saja,” jelas Aprida. (jam)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan